Kasus Pengeroyokan Lansia Hingga Tewas di Pulogadung Jaktim, 5 Orang Jadi Tersangka

- Redaksi

Selasa, 25 Januari 2022 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Polres Metro Jakarta Timur menetapkan lima orang sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan yang mengakibatkan lansia bernama Wiyanto Halim (80 tahun) meninggal dunia. Aksi pengeroyokan itu terjadi di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) dini hari sekira pukul 02.00 WIB.

“Terhadap tersangka sampai hari ini, Polres Jakarta Timur sudah menetapkan lima orang tersangka terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga :  Patroli Samapta Polsek Abiansemal Sambangi Pasar Tradisional, Jaga Kamtibmas dan Dekatkan Diri Dengan Warga

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa baju, helm, satu unit Toyota Rush milik korban yang mengalami kerusakan akibat pengeroyokan tersebut.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun mengenai kasus pengeroyokan ini, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP.

Baca Juga :  Beri Rasa Aman Warga, Unit Raimas Tingkatkan Patroli Seputaran Objek Wisata

Sebelumnya, seorang pengemudi bernama Wiyanto Halim meregang nyawa setelah dihakimi massa di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Korban dituduh mencuri mobil yang dikendarainya. Insiden ini sempat viral di media sosial.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan berdasarkan laporan yang diterima ternyata sang pengemudi bukan seorang pencuri. Menurut dia, korban merupakan pemilik dari mobil tersebut.

Baca Juga :  Kapolresta Barelang Terima Piagam Penghargaan dari Walikota Batam Atas Pemberantasan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba di Kota Batam

“Ternyata karena ngebut dia diteriaki (maling) jadi muncul massa. Saat kami cek identitasnya, (mobil) punya dia, enggak ada pencurian, itu salah,” ungkap AKBP Ahsanul saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (23/1/2022).

Berdasarkan keterangan yang diperolehnya, lanjut Ahsanul, pengemudi diteriaki maling lantaran memacu kendaraan tidak pada tempatnya. Polisi masih mendalami informasi tersebut.(*)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Kilogram Sabu dan 13.557 Ekstasi serta Happy Water Gagal Edar, Polres Jakbar Tangkap 2 Pelaku Jaringan Jakarta–Medan
Sat Resnarkoba Polres Jakpus Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Aceh–Malaysia
Cemburu Buta Berujung Tragis, Polsek Kebon Jeruk Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri Sendiri
Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Sapa Warga Sukasari
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Sosial di Wilayah Kecamatan Tangerang, Salurkan 200 Paket Sembako kepada Warga
Polsek Kembangan Ungkap Kasus Pembunuhan Pekerja Proyek, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sehari
Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33 WIB

3 Kilogram Sabu dan 13.557 Ekstasi serta Happy Water Gagal Edar, Polres Jakbar Tangkap 2 Pelaku Jaringan Jakarta–Medan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Sat Resnarkoba Polres Jakpus Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Aceh–Malaysia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Cemburu Buta Berujung Tragis, Polsek Kebon Jeruk Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri Sendiri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Sapa Warga Sukasari

Berita Terbaru