Sepanjang Tahun 2021 Polri Mencatat 392 Teroris Ditangkap di Wilayah Indonesia.

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memaparkan jumlah teroris tertangkap sepanjang 2021. Polri mencatat 392 teroris dalam 26 kasus ditangkap di sejumlah wilayah Indonesia.

“Jika dijadikan pasukan itu sudah bisa menjadi empat kompi, empat kompi pelaku teroris sangat berbahaya. Bayangkan, satu kompi saja sudah maut, apalagi empat kompi atau hampir hampir batalion,” kata Kamneg BIK Polri Brigjen Umar Effendi di Jakarta, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga :  Polres Polman Gelar Proses Diversi Terhadap Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Umar membeberkan, sebaran wilayah penangkapan terduga teroris. Sebanyak 30 orang lebih di Sulawesi Selatan, 35 orang di Jawa Timur, 33 orang di Sumatra Utara, 21 orang di DKI Jakarta, 19 orang di Jawa Tengah, dan 17 orang di Lampung.

“Ini menunjukan bahwa Indonesia masih menjadi lahan subur tempat penyebaran dan pengembangan paham ekstremisme yang dapat berujung kepada aksi teror,” ujarnya.

Jenderal bintang satu itu memaparkan, kelompok ekstremisme dan terorisme itu menyebarkan pemahaman paling banyak melalui media elektronik. Seperti aplikasi chat, media sosial, webinar, bedah buku, penyebaran hoaks bermuatan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Baca Juga :  Polres Sumbawa Kembali Ringkus Terduga Bandar Narkoba Di Uma Sima

Sementara itu, kata Umar, paham ekstremisme dan terorisme juga disampaikan menggunakan metode diskusi tatap muka terbatas. Menurutnya, masyarakat mudah terpapar pengaruh komunitas atau kalangan terdekat di lingkungan tempat tinggal.

“Seperti keluarga, lingkungan kerja, sekolah, organisasi, aktivitas keagamaan, hobi, dan sebagainya,” pungkasnya.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa
FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat
Pelatihan Bakery di Lapas Jember: Langkah Tingkatkan Kemandirian WBP
Dijanjikan Rp26 Juta, Pasutri Kurir Sabu 19 Kg Dibekuk Polisi
Unit Reskrim Polsek Pinang Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:51 WIB

Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:13 WIB

Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:09 WIB

Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:39 WIB

FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru