Polres Jombang Terima Penghargaan dari TRC Perlindungan Perempuan dan Anak

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG : Lensa Polri

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia memberikan penghargaan kepada Polres Jombang atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam penegakan hukum dan perlindungan kepada anak dan perempuan di wilayah Jombang.

Piagam penghargaan diserahkan Ketua TRC PPA, Jeny Claudya Lumowah kepada Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho pada upacara serah terima penghargaan di lapangan Mapolres Jombang, Kamis (7/10/2021).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan juga diberikan kepada Wakapolres Jombang Kompol Ari Trestiawan, Kasat Reskrim beserta anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Kodim 0814 yang memiliki kinerja terbaik.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Polsek Ampenan Sebar Brosur Himbauan Kamtibmas Di Bulan Suci Ramadhan

“Polres Jombang menempati peringkat 1 Nasional atas keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Ketua TRC PPA Jeny Claudya Lumowah dalam sambutannya.

Jeny menegaskan, pihaknya akan terus bermitra dengan Kepolisian karena TRC PPA yang dilahirkan Komisi Nasional PPA tahun 2015 lalu untuk membantu kepolisian khususnya di unit PPA.

“Kepengurusan TRC PPA sudah ada di 22 Provinsi di Indonesia, Semoga kemitraan kita terus berlangsung, selamat berjuang penuh untuk melindungi anak Indonesia, lindungi generasi kita,” ujarnya.

Selain memberikan apresiasi, pihaknya juga terus menjalin sinergi dengan Polri untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di desa-desa.

Baca Juga :  UMKM Binaan Okebung.Com Siap Kerjasama Dengan TNI Berikan Pelatihan Pembuatan Batik Tulis dan Syrup Bahan Mangrove

Berdasarkan data, pada tahun 2020 lalu, unit PPA Satreskrim Polres Jombang telah berhasil mengungkap dan menyelesaikan 70 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Jombang. Sampai dengan bulan September 2021 sebanyak 44 kasus berhasil diungkap.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan TRC PPA kepada Polres Jombang dalam pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Sabuk Hitam Judo Bagi Kapolri, Hadiah Lain Kala Hari Bhayangkara Ke-77

“Beberapa permasalahan-permasalah terhadap anak, di antaranya kekerasan dan pelecehan anak, alhamdulillah bisa kita ungkap dengan cepat dan kita tangkap pelakunya. Kami ucapkan terima kasih kepada TRC PPA atas penghargaan yang diberikan kepada kami,” kata Kapolres usai menerima penghargaan.

Menurutnya, penghargaan itu sebagai penyemangat dan sumber inspirasi untuk lebih meningkatkan kinerja dalam mengungkap kasus yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.

“Penghargaan ini menjadi semangat kami kedepannya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, dan kami selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan tersebut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang
Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan
HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, 20 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Disita
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Tangerang Selatan
Dinda Puji Proses Restorasi Justice Polsek Grogol Petamburan yang Kedepankan Kemanusiaan
Kembangkan Ketahanan Pangan dan Cegah Narkoba, Polres Jakbar Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kembangan Utara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:22 WIB

Polsek Jatiuwung Ungkap Kasus Peredaran Obat Tramadol Ilegal di Tangerang

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:10 WIB

HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”

Minggu, 12 Oktober 2025 - 20:53 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Malaysia, 20 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi Disita

Berita Terbaru