Polres Jombang Terima Penghargaan dari TRC Perlindungan Perempuan dan Anak

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG : Lensa Polri

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia memberikan penghargaan kepada Polres Jombang atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam penegakan hukum dan perlindungan kepada anak dan perempuan di wilayah Jombang.

Piagam penghargaan diserahkan Ketua TRC PPA, Jeny Claudya Lumowah kepada Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho pada upacara serah terima penghargaan di lapangan Mapolres Jombang, Kamis (7/10/2021).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan juga diberikan kepada Wakapolres Jombang Kompol Ari Trestiawan, Kasat Reskrim beserta anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Kodim 0814 yang memiliki kinerja terbaik.

Baca Juga :  Diduga Kuasai Sabu, Dua Sejoli Diamankan Saat Penggeledahan

“Polres Jombang menempati peringkat 1 Nasional atas keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Ketua TRC PPA Jeny Claudya Lumowah dalam sambutannya.

Jeny menegaskan, pihaknya akan terus bermitra dengan Kepolisian karena TRC PPA yang dilahirkan Komisi Nasional PPA tahun 2015 lalu untuk membantu kepolisian khususnya di unit PPA.

“Kepengurusan TRC PPA sudah ada di 22 Provinsi di Indonesia, Semoga kemitraan kita terus berlangsung, selamat berjuang penuh untuk melindungi anak Indonesia, lindungi generasi kita,” ujarnya.

Selain memberikan apresiasi, pihaknya juga terus menjalin sinergi dengan Polri untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di desa-desa.

Baca Juga :  Polri Rekrut 265 Anggota Latar Belakang Santri pada 2021-2024

Berdasarkan data, pada tahun 2020 lalu, unit PPA Satreskrim Polres Jombang telah berhasil mengungkap dan menyelesaikan 70 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Jombang. Sampai dengan bulan September 2021 sebanyak 44 kasus berhasil diungkap.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan TRC PPA kepada Polres Jombang dalam pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Asah Rasa Nasionalisme, Kalapas Binjai Bertindak Ssbagai Inspektur Upacara Beebangsa dan Bernegara

“Beberapa permasalahan-permasalah terhadap anak, di antaranya kekerasan dan pelecehan anak, alhamdulillah bisa kita ungkap dengan cepat dan kita tangkap pelakunya. Kami ucapkan terima kasih kepada TRC PPA atas penghargaan yang diberikan kepada kami,” kata Kapolres usai menerima penghargaan.

Menurutnya, penghargaan itu sebagai penyemangat dan sumber inspirasi untuk lebih meningkatkan kinerja dalam mengungkap kasus yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.

“Penghargaan ini menjadi semangat kami kedepannya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, dan kami selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan tersebut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Berita Terbaru