Polres Jombang Terima Penghargaan dari TRC Perlindungan Perempuan dan Anak

- Redaksi

Kamis, 3 Februari 2022 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JOMBANG : Lensa Polri

Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Indonesia memberikan penghargaan kepada Polres Jombang atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam penegakan hukum dan perlindungan kepada anak dan perempuan di wilayah Jombang.

Piagam penghargaan diserahkan Ketua TRC PPA, Jeny Claudya Lumowah kepada Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho pada upacara serah terima penghargaan di lapangan Mapolres Jombang, Kamis (7/10/2021).

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penghargaan juga diberikan kepada Wakapolres Jombang Kompol Ari Trestiawan, Kasat Reskrim beserta anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Bhabinkamtibmas serta Babinsa Kodim 0814 yang memiliki kinerja terbaik.

Baca Juga :  Rutan Pangkalan Brandan Kanwil Kumham Sumut Sambut Bantuan Disdukcapil Langkat Penuhi Hak Warga Binaan

“Polres Jombang menempati peringkat 1 Nasional atas keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Ketua TRC PPA Jeny Claudya Lumowah dalam sambutannya.

Jeny menegaskan, pihaknya akan terus bermitra dengan Kepolisian karena TRC PPA yang dilahirkan Komisi Nasional PPA tahun 2015 lalu untuk membantu kepolisian khususnya di unit PPA.

“Kepengurusan TRC PPA sudah ada di 22 Provinsi di Indonesia, Semoga kemitraan kita terus berlangsung, selamat berjuang penuh untuk melindungi anak Indonesia, lindungi generasi kita,” ujarnya.

Selain memberikan apresiasi, pihaknya juga terus menjalin sinergi dengan Polri untuk memutus mata rantai kekerasan terhadap anak dan perempuan dengan cara memberikan edukasi kepada masyarakat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa yang ada di desa-desa.

Baca Juga :  Tak Terbukti Polda Bali Lepaskan WNA Rusia

Berdasarkan data, pada tahun 2020 lalu, unit PPA Satreskrim Polres Jombang telah berhasil mengungkap dan menyelesaikan 70 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Polres Jombang. Sampai dengan bulan September 2021 sebanyak 44 kasus berhasil diungkap.

Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan penghargaan yang diberikan TRC PPA kepada Polres Jombang dalam pengungkapan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Kota Bersama Instansi Terkait Berikan Bantuan Warga Terdampak Banjir

“Beberapa permasalahan-permasalah terhadap anak, di antaranya kekerasan dan pelecehan anak, alhamdulillah bisa kita ungkap dengan cepat dan kita tangkap pelakunya. Kami ucapkan terima kasih kepada TRC PPA atas penghargaan yang diberikan kepada kami,” kata Kapolres usai menerima penghargaan.

Menurutnya, penghargaan itu sebagai penyemangat dan sumber inspirasi untuk lebih meningkatkan kinerja dalam mengungkap kasus yang melibatkan perempuan dan anak sebagai korban.

“Penghargaan ini menjadi semangat kami kedepannya dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak, dan kami selalu berkomitmen untuk memberikan perlindungan tersebut,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
Banjir Belum Surut, PLN padam, Warga Kelurahan Tegal Alur Butuh Bantuan Logistik
Respon Cepat Polsek Cengkareng Tindaklanjuti Aduan 110 Terkait Dugaan Perampasan Motor oleh Debt Collector
Warga Minta kelurahan dan kecamatan Benda Jangan Cuek Soal jalan rusak dan Lampu jalan Mati
Gus Kris Tempuh Jalur Hukum demi Melindungi Anak, Kasus Masih Didalami Polresta Denpasar
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Patroli Perintis Presisi Polres Bangli Gelar Personel di Titik-Titik Rawan
Polantas Polres Bangli Menyapa, Edukasi Kamseltibcarlantas dan Bagikan Helm SNI kepada Pengendara
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 16:06 WIB

Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua

Senin, 12 Januari 2026 - 21:47 WIB

Banjir Belum Surut, PLN padam, Warga Kelurahan Tegal Alur Butuh Bantuan Logistik

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:03 WIB

Respon Cepat Polsek Cengkareng Tindaklanjuti Aduan 110 Terkait Dugaan Perampasan Motor oleh Debt Collector

Kamis, 8 Januari 2026 - 00:24 WIB

Warga Minta kelurahan dan kecamatan Benda Jangan Cuek Soal jalan rusak dan Lampu jalan Mati

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:37 WIB

Gus Kris Tempuh Jalur Hukum demi Melindungi Anak, Kasus Masih Didalami Polresta Denpasar

Berita Terbaru