Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Gagalkan Peredaran Gelap Narkoba di Kawasan Dukuh Kupang

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya : Lensa Polri

Anggota Unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya kembali membongkar bisnis narkoba di Surabaya. Satu orang ditangkap berinisial FD (25) asal Jalan Pakis Gunung, Kota Surabaya dan barang bukti yang diamankan berupa, 6 poket plastik transparan yang berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat masing-masing 0,84 gram, 0,37 gram, 0,33 gram, 0,32 gram, 0,31 gram dan 0,23 gram.

Ungkap itu dilakukan Unit 3 yang dipimpin Katimsus Iptu Suparlan dalam kendali Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Daniel. Operasi senyap itu dilakukan Jumat (1/10/2021) mulai pukul 14.00 Wib.

“Kita lakukan penyelidikan hingga penangkapan setelah memperoleh informasi dari warga masyarakat yang menginfokan adanya aktifitas jual beli narkoba,” kata Kompol Daniel Marunduri, Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kamis (7/10/2021) melalui sambungan telpon.

Baca Juga :  Pelaku Pengedarkan Pil Koplo Diamankan Satresnarkoba Polres Serang

Lanjutnya, polisi juga mengamankan 1 poket plastik transparan berisi Narkotika jenis Sabu dengan berat 0,33 gram, 1 bendel klip plastik transparan, 1 timbangan elektrik, dos box HP merek Vivo, HP Oppo F-9 warnah silver, 1 buah kotak warnah silver, dan 1 buah bungkus rokok.

“Setelah diamankan, pelakunya juga barang bukti diamankan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya, untuk dilakukan pengembangan,” tambah Kompol Daniel.

Baca Juga :  Juara ll MTQ tingkat Polda NTB, Qori'ah cantik (Polwan) ini banjir pujian

Setelah manjalani penyidikan, tersangka memberikan keterangan bahwa barang bukti berupa narkotika jenis sabu tersebut dibeli dari seseorang bernama, Bagus (DPO) dengan maksud untuk dijual kembali.

Kini, FD sudah mendekam dalam penjara dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs. Pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(IM)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Bangli Hadiri Ibadah Natal 2025, Wujud Komitmen Polri Hadirkan Damai dan Toleransi
Polsek Kintamani Hadir di Tengah Wisatawan, Pastikan Arus Lalu Lintas Penelokan Tetap Lancar dan Aman
Natal Penuh Kasih, Tahun Baru Penuh Harapan: Ketua DPP FRIC Teguhkan Semangat Juang Anggota
Pesan Natal dan Tahun Baru Kadiv Humas Polri: Perkuat Toleransi, Jaga Persatuan, Songsong 2026 dengan Optimisme
Kapolda Bali Ajak Masyarakat Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Sukacita, Toleransi, dan Kewaspadaan
Natal Penuh Kedamaian, Polda Bali Beri Rasa Aman Lewat Pengamanan Humanis
Patroli Intensif Satpolairud Polres Badung Jelang Nataru, Keselamatan Wisatawan Pesisir Jadi Prioritas
Pastikan Natal Berjalan Khidmat, Polres Badung Lakukan Sterilisasi Gereja Secara Menyeluruh
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:20 WIB

Kapolres Bangli Hadiri Ibadah Natal 2025, Wujud Komitmen Polri Hadirkan Damai dan Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 - 13:08 WIB

Polsek Kintamani Hadir di Tengah Wisatawan, Pastikan Arus Lalu Lintas Penelokan Tetap Lancar dan Aman

Kamis, 25 Desember 2025 - 12:10 WIB

Natal Penuh Kasih, Tahun Baru Penuh Harapan: Ketua DPP FRIC Teguhkan Semangat Juang Anggota

Kamis, 25 Desember 2025 - 11:58 WIB

Pesan Natal dan Tahun Baru Kadiv Humas Polri: Perkuat Toleransi, Jaga Persatuan, Songsong 2026 dengan Optimisme

Kamis, 25 Desember 2025 - 10:12 WIB

Natal Penuh Kedamaian, Polda Bali Beri Rasa Aman Lewat Pengamanan Humanis

Berita Terbaru