Kancil dan Temannya Dibekuk Satresnarkoba Polres Tulungagung Dengan Barang Bukti Puluhan Poket Sabu

- Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung : Lensa Polri

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis pil dobel L dan sabu berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tulungagung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berhasil diungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika di wilayah kecamatan Sumbergempol ada peredaran narkoba.

Kamis, (7/10/2021), Kasat Resnarkoba Iptu Didik Riyanto, SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH, mengatakan, “penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan di dua tempat yang berbeda”.

“Setelah melakukan penyelidikan, Rabu (06/10/2021) sekitar pukul 17.45 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial ARP alias Kancil yang mana saat itu sedang melakukan transaksi sabu dan pil dobel L disebuah warung kopi diwilayah desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung” Terang Iptu Nenny

Baca Juga :  Polda NTB Ungkap 8 Kasus Narkoba Dalam Tiga Pekan, Kiloan Sabu dan Ganja Disita.Ini Kata Kapolda NTB

Selanjutnya, diperoleh keterangan dari ARP alias Kancil, jika pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari SSW alias Paijan alamat Desa Bojong Rawalumbu, Kecamatan/Kota Bekasi.

“Dari pengakuan ARP, ia mendapatkan barang dari SSW, tidak lama kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil menangkap SSW yang berdomisili di desa Doroampel Kecamatan Sumbergempol dan dilakukan penggeledahan,” imbuhnya.

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 26 poket plastik klip kecil berisi total seberat 6.04 gram, 2 alat bong, 1 pipet kaca berisi sabu seberat 1,3 gram, 32 butir pil dobel L, 1 buah HP merk realme warna hijau, 1 buah skrop sedotan plastik, 1 kotak warna putih, 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp 350.000,-, 5 korek api, 1 buah buku catatan, 2 buah kantong plastik klip, 1 box sedotan, 1 dosbook senter, dan 1 buah ATM BCA.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Melaksanakan Sholat Idul Adha Bersama Masyarakat

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polres Tulungagung,” pungkas Iptu Nenny.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (NN95- SM)

Berita Terkait

Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025
Kerja Sama Bersejarah: PWNU Jawa Barat Gandeng Lembaga Adat Galuh Pakuan
Brigjend (Purn) Drs. Yusri Yunus Akpol 91 Tutup Usia
Dandenpom 1/5 Medan Letkol CPM Wira : Kebajikan Harus Dijaga di Setiap Momen
Mengatasnamakan Polda Bali, Oknum Wartawan Diduga Peras Pengusaha Galian C
Tidak Terima Anaknya Dianiaya, Ortu Korban Polisikan Oknum ASN DLH Lahat
Anggota Komisi A DPRD DKI, Sebut Petugas Damkar Dan PMI Itu Perjuangannya Keras, Saya Berikan Apresiasi Kepada Mereka
Polsek Gunung Putri Bersama Polres Bogor Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Kota Wisata
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Januari 2025 - 15:04 WIB

Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:43 WIB

Kerja Sama Bersejarah: PWNU Jawa Barat Gandeng Lembaga Adat Galuh Pakuan

Selasa, 21 Januari 2025 - 10:41 WIB

Brigjend (Purn) Drs. Yusri Yunus Akpol 91 Tutup Usia

Minggu, 19 Januari 2025 - 23:15 WIB

Dandenpom 1/5 Medan Letkol CPM Wira : Kebajikan Harus Dijaga di Setiap Momen

Minggu, 19 Januari 2025 - 19:34 WIB

Mengatasnamakan Polda Bali, Oknum Wartawan Diduga Peras Pengusaha Galian C

Berita Terbaru

Berita Polda

Polsek Kuta Utata Tingkatkan Patroli Subuh Cegah Aksi Kriminalitas

Selasa, 21 Jan 2025 - 13:22 WIB