Kancil dan Temannya Dibekuk Satresnarkoba Polres Tulungagung Dengan Barang Bukti Puluhan Poket Sabu

- Redaksi

Kamis, 10 Februari 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tulungagung : Lensa Polri

Dua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis pil dobel L dan sabu berhasil ditangkap jajaran Satresnarkoba Polres Tulungagung.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini berhasil diungkap setelah polisi mendapatkan informasi dari masyarakat jika di wilayah kecamatan Sumbergempol ada peredaran narkoba.

Kamis, (7/10/2021), Kasat Resnarkoba Iptu Didik Riyanto, SH, MH, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko, SH, mengatakan, “penangkapan kedua pelaku tersebut dilakukan di dua tempat yang berbeda”.

“Setelah melakukan penyelidikan, Rabu (06/10/2021) sekitar pukul 17.45 WIB, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung melakukan penangkapan terhadap pelaku dengan inisial ARP alias Kancil yang mana saat itu sedang melakukan transaksi sabu dan pil dobel L disebuah warung kopi diwilayah desa Wonorejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung” Terang Iptu Nenny

Baca Juga :  Dikawal Aparat Kepolisian, Mahasiswa Unras Ke Kantor KPU Sumut Terkait Lolosnya Berkas Pencalegan Oknum MAR

Selanjutnya, diperoleh keterangan dari ARP alias Kancil, jika pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari SSW alias Paijan alamat Desa Bojong Rawalumbu, Kecamatan/Kota Bekasi.

“Dari pengakuan ARP, ia mendapatkan barang dari SSW, tidak lama kemudian, sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil menangkap SSW yang berdomisili di desa Doroampel Kecamatan Sumbergempol dan dilakukan penggeledahan,” imbuhnya.

Baca Juga :  IMO Indonesia Sumut Apresiasi Polres Deli Serdang, Pertahankan dan Tingkatkan Kemanan Ketertiban Masyarakat

Dari hasil penangkapan terhadap kedua pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 26 poket plastik klip kecil berisi total seberat 6.04 gram, 2 alat bong, 1 pipet kaca berisi sabu seberat 1,3 gram, 32 butir pil dobel L, 1 buah HP merk realme warna hijau, 1 buah skrop sedotan plastik, 1 kotak warna putih, 1 buah timbangan digital, uang tunai Rp 350.000,-, 5 korek api, 1 buah buku catatan, 2 buah kantong plastik klip, 1 box sedotan, 1 dosbook senter, dan 1 buah ATM BCA.

Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang buktinya dibawa ke Mapolres Tulungagung guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Satgas Preventif Laksanakan Giat Patroli Jelang Nataru

“Kini kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani penahanan di Rutan Polres Tulungagung,” pungkas Iptu Nenny.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan pasal 197 sub pasal 196 Jo pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan Jo pasal 60 ke 10 UU RI No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (NN95- SM)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas
Penuh Haru dan Sukacita, Lapas Tabanan Lepas Salah Satu Petugas Terbaiknya
Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi
Jangkau Warga Binaan Langsung, Inovasi Layanan Kesehatan Jemput Bola Lapas Narkotika Bangli
Sinergi Erat Polri dan Warga, Perbekel Desa Lumbung Apresiasi Polres Tabanan Jaga Keamanan Wilayah
Komitmen Lapas Jember Bersih dari Narkoba dan Handphone Ilegal 
Peran Aktif Polri Dapat Apresiasi, Tokoh Desa Manikyang: Kami Merasa Aman dan Dilindungi
Ketua Umum AWDI Laporkan Kegiatan Tahunan Ke Mendagri
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:21 WIB

Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas

Jumat, 23 Mei 2025 - 16:34 WIB

Penuh Haru dan Sukacita, Lapas Tabanan Lepas Salah Satu Petugas Terbaiknya

Jumat, 23 Mei 2025 - 07:47 WIB

Kepala Keamanan Lapas Jember Resmi Dilantik, Kalapas Ajak Sinergi Demi Kemajuan Organisasi

Kamis, 22 Mei 2025 - 17:26 WIB

Jangkau Warga Binaan Langsung, Inovasi Layanan Kesehatan Jemput Bola Lapas Narkotika Bangli

Kamis, 22 Mei 2025 - 08:56 WIB

Sinergi Erat Polri dan Warga, Perbekel Desa Lumbung Apresiasi Polres Tabanan Jaga Keamanan Wilayah

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:21 WIB