Dit Resknarkoba Polda Kaltim Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 48,70 Gram

- Redaksi

Minggu, 13 Februari 2022 - 21:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN — Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim kembali berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis Sabu seberat 48,70 Gram, pada Jum’at kemarin.

Sedikitnya sejumlah 3 tersangka telah berhasil diamankan personel Ditresnarkoba Polda Kaltim.

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, Kejadian bermula dari informasi yang didapatkan dari masyarakat yang diterima oleh Tim Subdit II Ditresnarkoba Polda Kaltim bahwa akan ada orang yang melakukan transaksi narkotika di Bontang.

Baca Juga :  Usai Lebaran Lapas Jember Gelar Razia, Cegah Masukmya Barang Terlarang

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Polresta Pati Ungkap Kasus KDRT di Kecamatan Margoyoso,Suami Bunuh Istri

“Berbekal informasi tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka RS (29),”Ujarnya.

Tidak sampai disitu, Kata Kabid Humas, Kemudian Tim melakukan pengembangan berbekal informasi yang didapat dari tersangka RS (29) dan berhasil mengamankan tersangka ET (20) serta mengamankan 1 Poket besar plastik klip bening berat brutto 48,70 Gram Sabu.

Baca Juga :  Empat Orang Laki-Laki Berhasi Digulung Tim Sat Resnarkoba Polresta Mataram Saat Transaksi Sabu Di Kuburan

“Untuk diketahui, saat ini tersangka diamankan di Polda Kaltim guna pemeriksaan dan Penyidikan lebih lanjut,”Tutup Kabid Humas.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas
Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas
Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog
Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar
Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar
Polda Bali Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Lebih dari Rp4 Miliar, Selamatkan 900 Generasi Bangsa
FRIC Apresiasi Kerja Nyata Polri dalam Pengamanan Natal dan Tahun Baru, Wujud Nyata “Polri untuk Masyarakat
Pelatihan Bakery di Lapas Jember: Langkah Tingkatkan Kemandirian WBP
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:49 WIB

Lapas Jember Tegas Komitmen: Hak Dasar Warga Binaan Terpenuhi dengan Makanan Berkualitas

Minggu, 4 Januari 2026 - 19:45 WIB

Trolling yang Diintensifkan Kalapas Jember Jaga Kondusivitas Lapas

Minggu, 21 Desember 2025 - 14:51 WIB

Kejati Bali Tegaskan Pengawasan Pengadaan Seragam Sekolah dan Waspadai Celah Fraud dalam Pemanfaatan E-Katalog

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:13 WIB

Kejati Bali Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Korupsi Rumah Subsidi MBR di Buleleng, Kerugian Negara Rp41 Miliar

Kamis, 18 Desember 2025 - 21:33 WIB

Kejari Denpasar Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah FORMI Kota Denpasar

Berita Terbaru

Berita Polres

Evaluasi dan Motivasi Personel, Wakapolres Badung Pimpin Apel Pagi

Senin, 5 Jan 2026 - 08:57 WIB