Dukung Polda Jatim Memproses Kasus Gowes Walikota Malang, FRONTAL Malang Raya Gelar Aksi Seribu Lilin

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG : Lensa Polri

Puluhan elemen aktivis yang tergabung dalam FRONTAL Malang Raya menyatakan dukungannya untuk Polda Jatim terkait proses hukum atas dugaan pelanggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) oleh pejabat Pemkot Malang.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan tetap mematuhi Prokes,puluhan elemen aktivis tersebut menggelar aksi damai Seribu Lilin di depan Balai Kota Malang, Kamis malam (7/10/21) yang bertema #DukungProsesHukumTragediKondangMerak.

Koordinator aksi Dany Agung mengatakan aksi yang digelar ini adalah untuk mengawal dan mendukung pihak Kepolisian dalam hal ini Polda Jatim yang menangani perkara atas dugaan pelanggaran PPKM oleh sejumlah Pejabat Pemkot Malang di Pantai Kondang Merak,Minggu (19/9/21) yang saat itu ditutup karena PPKM.

Baca Juga :  Kapolda Jateng Jamin Keamanan Gelaran Piala Presiden 2022 di Stadion Manahan Solo

“Pada prinsipnya kami FRONTAL Malang Raya mendukung proses hukum yang sekarang diambil alih Polda Jatim tentang pelanggaran PPKM di Pantai Kondang Merak yang saat itu ditutup oleh pihak pengelola,”ujar Danny,Kamis malam (7/10/21) seperti dilansir BacaMalang.

Menurut Danny,seharusnya Wali Kota Malang Sutiaji memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tentang pelaksanaan PPKM khususnya di wilayah Malang Raya, yang sudah menjadi kebijakan Pemerintah dalam penanganan pandemi Covid – 19.

“Artinya hukum tetap ditegakan jangan sampai tumpul ke atas tajam ke bawah. Untuk itu kami dari FRONTAL Malang Raya akan mengawal kasus ini agar jangan sampai menjadi preseden buruk bagi penegak hukum,”tegas Danny.

Baca Juga :  Polisi Berikan Pengamanan Aksi Damai dan Terima Laporan dari Aliansi Ormas Paser Terkait Kasus Ujaran Kebencian

Adapun elemen aktivis yang tergabung dalam FRONTAL Malang Raya diantaranya MCC,GERPAS,ANSHOR,GERBANG,LSM LIRA,PRODESA,LBH WASKITA,JAMAN,PRIBUMI,INSPIRASI,BOLODEWA City,MITRO KINASIH,AMPERA,LUBIS INST,GWN,BMK,MASIPAS,GDR LASKAR,GMBI,PSI,AKOR,IK MALANG,GI,BPKP,APMS,KONTRAS TN,LASKAR GUSDUR,PPMR,LBH KAI MAKOTA,API KARTINI,PEWARNA,GAMKI,LP KPK dan BARABAJA.

Seperti diketahui, kegaduhan berawal Minggu (19/9) pukul 10.00 wib yang lalu,Wali Kota Malang  Sutiaji bersama rombongan pejabat menerobos masuk Pantai Kondang Merak dengan alasan beristirahat. 

Setelah 60 menit beristirahat, rombongan pun didatangi anggota Koramil dan Polsek Bantur Polres Malang karena wilayah tersebut masih berstatus PPKM Level 3 dan Pantai Kondang Merak pun masih ditutup.

Baca Juga :  Bea Cukai Tanjungpinang dan Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 7.680 kaleng Miras di Anambas

Kasus ini muncul setelah ada pengaduan Jaringan Aliansi Aktivis Malang Raya (JAASMARA) ke Polres Malang, Senin (20/9) dan segera ditindak lanjuti dengan gelar perkara oleh Polres Malang.

Dari hasil gelar perkara tersebut akhirnya kasus gowes Wali Kota Malang Sutiaji ini dilimpahkan ke Polda Jawa Timur pada Rabu (29/9) yang lalu untuk ditindaklanjuti dan saat ini sedang dalam Proses.

Pihak Polda Jatim pun telah memanggil beberapa saksi termasuk Wali Kota Malang Sutiaji dan Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso. (dw-1)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional
Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan
HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”
Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Tangerang Selatan
Dinda Puji Proses Restorasi Justice Polsek Grogol Petamburan yang Kedepankan Kemanusiaan
Kembangkan Ketahanan Pangan dan Cegah Narkoba, Polres Jakbar Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kembangan Utara
Polres Metro Tangerang Kota Rangkul Potensi Masyarakat Lewat Apel Kamtibmas dan Bakti Sosial
Dianggap Tidak Proporsional, Penyidik dari Polsek Grogol Petamburan Dilaporkan ke Paminal
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:43 WIB

Suhardiman di Balik Kesuksesan Insurance Forum 2025, Jasaraharja Putera Dukung Penguatan Industri Asuransi Nasional

Selasa, 14 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Tomsi Tohir, Sosok Tenang dan Tegas di Balik Stabilitas Pemerintahan

Senin, 13 Oktober 2025 - 09:10 WIB

HUT ke-393, Pokja Wartawan Gunung Kaler–Kresek Nilai Pembangunan Kabupaten Tangerang Terus Bergerak Maju”

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:46 WIB

Polsek Pinang Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja di Tangerang Selatan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:52 WIB

Dinda Puji Proses Restorasi Justice Polsek Grogol Petamburan yang Kedepankan Kemanusiaan

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Jatiuwung kembali Ungkap Kasus Curanmor R2

Rabu, 15 Okt 2025 - 19:53 WIB