Kedapatan Edarkan Sabu, Remaja Putri Asal Blitar Dikecrek Satresnarkoba Polres Tulungagung

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG : Lensa Polri

Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil menangkap seorang perempuan diduga melakukan tindak peredaran gelap narkoba-narkotika golongan 1 jenis sabu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

EDP (19), pr, yang ditangkap oleh tim opsnal satresnarkoba Polres Tulungagung pada Kamis (7/10/2021) dini hari diduga sebagai pengedar dan memiliki sabu.

Baca Juga :  Sambangi Gudang Indomarko Samapta Polsek Mengwi Lakukan Dialogis Dengan Satpam

Remaja putri kelahiran Blitar tersebut diketahui berdomisili/kos diwilayah Kelurahan Kutoanyar Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Kasatresnarkoba IPTU Didik Riyanto, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko SH menerangkan, dari
penangkapan terhadap pelaku/EDP tersebut, Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Dalam Rangka Menjaga Harkamtibnas Polsek Beringin Gelar Patroli Pamor Keris

“Barang bukti yang berhasil disita petugas berupa 3 (tiga) poket sabu dengan berat total 0.94 gram, 1 (satu) bekas bungkus rokok LA, 1 (satu) buah HP merk Vivo warna biru, 1 (satu) buah celana pendek,” lanjutnya.

Baca Juga :  Momentum Tingkatkan Dedikasi, Kalapas Singaraja Lantik Enam Pegawai Lapas

Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasi Humas (IM/NN95 – HUM RESTU)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Berita Terbaru