Kedapatan Edarkan Sabu, Remaja Putri Asal Blitar Dikecrek Satresnarkoba Polres Tulungagung

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG : Lensa Polri

Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil menangkap seorang perempuan diduga melakukan tindak peredaran gelap narkoba-narkotika golongan 1 jenis sabu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

EDP (19), pr, yang ditangkap oleh tim opsnal satresnarkoba Polres Tulungagung pada Kamis (7/10/2021) dini hari diduga sebagai pengedar dan memiliki sabu.

Baca Juga :  Bahas Program Integrasi, Plt Karutan Perempuan Medan dan Jajaran Berikan Sosialisasi Kepada Warga Binaan

Remaja putri kelahiran Blitar tersebut diketahui berdomisili/kos diwilayah Kelurahan Kutoanyar Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Kasatresnarkoba IPTU Didik Riyanto, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko SH menerangkan, dari
penangkapan terhadap pelaku/EDP tersebut, Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Peringatan HUT Ke-79 TNI, Korem 132/Tadulako Gelar Ziarah Nasional di TMP

“Barang bukti yang berhasil disita petugas berupa 3 (tiga) poket sabu dengan berat total 0.94 gram, 1 (satu) bekas bungkus rokok LA, 1 (satu) buah HP merk Vivo warna biru, 1 (satu) buah celana pendek,” lanjutnya.

Baca Juga :  Patepang Sono Sareung Ulama : Kapolres Majalengka Kunjungi Ponpes Santi Asromo

Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasi Humas (IM/NN95 – HUM RESTU)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat
Pedagang Pasar Mingguan Sisakan Sampah Berserakan di Jalan Kali Baru Timur Kapuk Buat Geram Warga
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:57 WIB

Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:12 WIB

Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak

Berita Terbaru