Kedapatan Edarkan Sabu, Remaja Putri Asal Blitar Dikecrek Satresnarkoba Polres Tulungagung

- Redaksi

Jumat, 18 Februari 2022 - 01:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG : Lensa Polri

Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil menangkap seorang perempuan diduga melakukan tindak peredaran gelap narkoba-narkotika golongan 1 jenis sabu.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

EDP (19), pr, yang ditangkap oleh tim opsnal satresnarkoba Polres Tulungagung pada Kamis (7/10/2021) dini hari diduga sebagai pengedar dan memiliki sabu.

Baca Juga :  Wujudkan Pemilu Damai 2024, Polri Bersama Wartawan Gelar Bhayangkara Presisi Seven Soccer Cup

Remaja putri kelahiran Blitar tersebut diketahui berdomisili/kos diwilayah Kelurahan Kutoanyar Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Kasatresnarkoba IPTU Didik Riyanto, SH, MH melalui Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko SH menerangkan, dari
penangkapan terhadap pelaku/EDP tersebut, Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil menyita barang bukti dari tangan pelaku.

Baca Juga :  Tarekat Syadziliyah Adakan Milad ke-851 Syekh Abu Hasan Asy-Syadzili

“Barang bukti yang berhasil disita petugas berupa 3 (tiga) poket sabu dengan berat total 0.94 gram, 1 (satu) bekas bungkus rokok LA, 1 (satu) buah HP merk Vivo warna biru, 1 (satu) buah celana pendek,” lanjutnya.

Baca Juga :  Parah..!!! Diduga Oknum Guru SDN 1 Pangadegan Aniaya Kakek Umur 68 Tahun

Selanjutnya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Kasi Humas (IM/NN95 – HUM RESTU)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya
Warga Keluhkan Jalan Atang Sanjaya Tangerang Kerap Banjir dan Jalan Rusak
Tanpa Bebani APBD, Perbaikan Proyek Pelindung Tebing Bengawan Solo Dipastikan Optimal
Kantor Hukum Dennis Wibowo, S.H., M.H., C.Med. & Partners Resmian Kantor ke 3, Perluas Layanan Hukum Bagi Masyarakat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Senin, 2 Februari 2026 - 20:17 WIB

Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan

Minggu, 1 Februari 2026 - 21:51 WIB

Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:57 WIB

Panitia Isra Mi’raj 1447/2026, PWI Bekasi Raya: Terima Kasih McDonald’s dan Kopi Bro serta Donatur Atas Dukungannya

Berita Terbaru