Personil Ditreskrimsus Kawal Operasi Pasar di Sampangan, Dorong Pedagang Jual Migor Dengan Harga Wajar

- Redaksi

Rabu, 23 Februari 2022 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG – Personil Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) melakukan pendampingan kegiatan kementrian perdagangan menggelar operasi pasar di Pasar Sampangan Kota Semarang, Rabu (23/2/2022).

Tujuan kegiatan pendampingan tersebut agar kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan berjalan lancar dan stok minyak goreng di pasar tetap stabil serta tidak ada permainan harga di level pedagang.

Terkait kegiatan operasi pasar ini, Sekertaris Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, I Gusti Ketut Astawa menjelaskan operasi pasar merupakan hasil kerjasama distributor minyak curah. Harga yang dikenakan ke sebesar Rp 10.500 per kilogram.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pedagang wajib menjual maksimal Rp 12.800 per kilogram atau Rp 11.500 per liter. Kalau lebih akan kami tindak,” ujar dia.

Baca Juga :  Polda Kaltim Ikuti Rapim Polri Tahun 2022 Secara Virtual

Lanjutnya, pendistribusian minyak curah tidak hanya dikhususkan untuk pedagang eceran. Pihaknya juga memperbolehkan pedagang gorengan maupun UMKM membeli minyak tersebut.

“Hal ini diharapkan pasokan minyak di Jateng khususnya di Kota Semarang dapat terus bergulir dan masyarakat dapat membeli minyak goreng dengan Harga Eceran Teratas (HET)” ujar dia.

Ia mengatakan, operasi pasar dapat memotong rantai distribusi. Kegiatan operasi akan terus berlanjut di setiap pasar.

“Hal ini akan dilakukan sampai terpenuhi kebutuhan minyak goreng di kota Semarang maupun Jawa Tengah. Minyak curah ini untuk pedagang dan UMKM bukan perseorangan,” tuturnya.

Terkait operasi pasar yang digelar tersebut, Kapolda Jateng melalui Kabid Humas Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilakukan untuk akan terus dilakukan guna menjamin stok ketersediaan minyak goreng di pasaran.

Baca Juga :  Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto, Buka Rakernis Biro SDM Polda NTB

“Jangan sampai ditengah kelangkaan minyak goreng dimanfaatkan oleh oknum yang malah menimbun minyak goreng. Di level pedagang, para penjual di pasar diwajibkan menjual minyak goreng sesuai batas harga yang ditetapkan,” ujarnya.

Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu melakukan panic buying dengan memborong minyak goreng yang tersedia di pasaran.

Kabid Humas juga meminta kepada masyarakat untuk memberikan informasi terkait adanya oknum yang dengan sengaja diduga menimbun minyak goreng atau menemukan adanya dugaan pemalsuan minyak goreng.

“Setiap informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran terkait minyak goreng di pasaran akan kami tindak lanjuti,” tutupnya saat dikonfirmasi melalui telepon.

Berita Terkait

Kapolda Bali Pantau Pengamanan Di Gereja-Gereja Wilayah Hukum Polda Bali
Mengantisipasi Kemacetan dalam perayaan Nataru, Polda Bali melakukan rekayasa lantas*
Kapolda Bali Pimpin Penyerahan DIPA T.A. 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Dan Satwil Jajaran Polda Bali
Pastikan Kesiapan pemegang Senpi, Irwasda Polda Bali pimpin Apel Pemereksaan Senpi
Libur Nataru Polda Bali Himbau Wisatawan Patuhi Peraturan Lalulintas dan Waspada Bencana Alam
Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacar
457 Personel Polda Bali Ikuti Lat Pra Ops Lilin Agung-2024
Jelang Nataru, Polda Bali Gelar Rakor Lintas Sektoral
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:49 WIB

Kapolda Bali Pantau Pengamanan Di Gereja-Gereja Wilayah Hukum Polda Bali

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:38 WIB

Mengantisipasi Kemacetan dalam perayaan Nataru, Polda Bali melakukan rekayasa lantas*

Senin, 23 Desember 2024 - 19:18 WIB

Kapolda Bali Pimpin Penyerahan DIPA T.A. 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Dan Satwil Jajaran Polda Bali

Senin, 23 Desember 2024 - 11:10 WIB

Pastikan Kesiapan pemegang Senpi, Irwasda Polda Bali pimpin Apel Pemereksaan Senpi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:46 WIB

Libur Nataru Polda Bali Himbau Wisatawan Patuhi Peraturan Lalulintas dan Waspada Bencana Alam

Berita Terbaru