Polri Pastikan Penanganan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Luwu Timur Sesuai Prosedur

- Redaksi

Kamis, 24 Februari 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta : Lensa Polri

Polri memastikan bahwa penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Mulai dari pihak kepolisian mulai dari tindak-lanjut adanya laporan terkait hal itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.

Setelah menerima laporan itu, Polisi mengantas ketiga anak untuk dilakukan pemeriksaan atau Visum Et Repertum bersama dengan ibunya serta petugas P2TP2A Kabupaten Luwu Timur.

Baca Juga :  PENUHI HAK WAARGA BINAAN, KLINIK RUTAN BANGIL BERIKAN PELAYANAN KESEHATAN

“Hasil pemeriksaan atau visum dengan hasil ketiga anak tersebut tidak ada kelainan dan tidak tampak adanya tanda-tanda kekerasan,” kata Argo dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (8/10/2021).

Sementara itu, dari laporan hasil asesamen P2TP2A Kabupaten Luwu Timur bahwa tidak ada tanda-tanda trauma pada ketiga anak tersebut kepada ayahnya.

“Karena setelah sang ayah datang di kantor P2TP2A ketiga anak tersebut menghampiri dan duduk dipangkuan ayahnya,” ujar Argo.

Baca Juga :  Polsek Seltim bagikan buku  , peduli pendidikan anak sejak dini dukung Budaya Literasi

Selain itu, dalam hasil pemeriksaan Psikologi Puspaga P2TP2A Luwu Timur, ketiga anak tersebut dalam melakukan interaksi dengan lingkungan luar cukup baik dan normal. Serta hubungan dengan orang tua cukup perhatian dan harmonis, dalam pemahaman keagamaan sangat baik termasuk untuk fisik dan mental dalam keadaan sehat.

Argo mengungkapkan, hasil visum di RS Bhayangkara Polda Sulsel tidak ditemukan kelainan terhadap anak perempuan tersebut. Sementara, anak laki-lakinya tidak ada temuan atau kelainan juga.

Baca Juga :  Polresta Cirebon Tanam 7927 Bibit Pohon, Bupati Imron: Mari Bersama Menjaga Alam

Setelah melakukan rangkaian prosedur hukum, Polres Luwu Timur pun pada 5 Desember 2019 melakukan gelar perkara. Adapun kesimpulannya adalah menghentikan penyelidikan perkara tersebut.

“Tidak ditemukan bukti yang cukup adanya tindak pidana sebagaimana yang dilaporkan,” ucap Argo.

Sementara, Polda Sulsel pada tanggal 6 Oktober 2020 juga telah melakukan gelar perkara khusus dengan kesimpulan menghentikan proses penyelidikannya. (IM)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G
Perkuat Karakter Melayani, Aksesmu dan MBS Training Cetak Pemimpin Strategis melalui Program “The ONE
Dishub Jakbar Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Rawa Buaya
Usai Dilantik Kaperwil Banten, Derry Tunjuk Hanafi sebagai Kabiro Sepatan
Lensapolri Percayakan Kepemimpinan Wilayah Banten kepada Derry
Deklarasi dan pengukuhan pengurus Kepala perwakilan wilayah Provinsi Banten
Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif, Unit Samapta Laksanakan Patroli Dialogis di Kawasan Kota Tua
DPP Organda Soroti Terminal Bayangan, BBM Barcode, dan Lemahnya Koordinasi Transportasi Darat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:50 WIB

Jajaran Polres Metro Tangerang Kota Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Obat Keras Daftar G

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:01 WIB

Perkuat Karakter Melayani, Aksesmu dan MBS Training Cetak Pemimpin Strategis melalui Program “The ONE

Senin, 19 Januari 2026 - 14:46 WIB

Dishub Jakbar Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Exit Tol Rawa Buaya

Senin, 19 Januari 2026 - 13:10 WIB

Usai Dilantik Kaperwil Banten, Derry Tunjuk Hanafi sebagai Kabiro Sepatan

Senin, 19 Januari 2026 - 09:35 WIB

Lensapolri Percayakan Kepemimpinan Wilayah Banten kepada Derry

Berita Terbaru