Artis Jamal Mirdad Dilaporkan Terkait Kasus Penipuan dan Pengggelapan. Ini Penjelasan Kabid Humas PMJ

- Redaksi

Jumat, 25 Februari 2022 - 17:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA|LENSAPOLRI.COM Artis Jamal Mirdad baru saja dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ayah empat anak itu dilaporkan terkait dugaan penipuan dan penggelapan.

Menurut kuasa hukum pelapor, mereka melayangkan soomasi kepada Jalam Mirdad. Sayangnya tidak ada tanggapan sama sekali dari pihak Jamal.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hingga dibuatkan laporan ini tidak ada iktikad baik dari terlapor untuk menyelesaikan masalah tersebut dan terlapor sulit dihubungi,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Endra Zulpan.

Baca Juga :  Buka Kejuaraan Tarung Derajat, Bupati Imron: Bukan Hanya Sekadar Kompetisi, Kita Cari Bibit Atlet

Penipuan dan penggelapan yang dituduhkan kepada Jamal ini berhuubungan dengan pembelian sebuah rumah di daerah Sawangan, Depok. Laporan ini dibuat oleh Firdaus Nuzula pada 4 Februari 2022 lalu dan terdaftar dengan nomor LP/B/629/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Baca Juga :  Fokus dan Bidik Sasaran Dengan Tenang, Theo Adrianus Pimpin Petugas Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut  Latihan Menembak

“Benar ada laporan terhadap Jamal Mirdad,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (25/2/2022).

Kasus ini bermula saat pelapor membeli rumah milik Jamal Mirdad di daerah Cinangka, Sawangan, Depok dengan luas 150 meter persegi senilai Rp 490 juta. Dalam proses jual belinya, pelapor dijanjikan sertifikat rumah atau SHM akan diberikan kepadanya setelah pembayaran lunas.

Baca Juga :  Kalapas Binjai Hadiri Upacara & Syukuran Peringatan Hari Bhayangkara Ke 78

“Pada tanggal 31 Maret 2015 pelapor sudah membayar lunas pembelian rumah milik terlapor, namun terlapor tidak memberikan sertifikat rumah yang dijanjikan,” jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya. (ww)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru