Pelaku Curanmor yang akan Dihakimi Masa Berhasil Diamankan dan Dibawa ke Mapolsek Jelbuk

- Redaksi

Sabtu, 26 Februari 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JEMBER : Lensa Polri

Pelaku Curanmor yang akan di hakimi masa oleh warga Jelbuk berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Jelbuk Polres Jember. Warga yang berbondong-bondong datang ke Mapolsek Jelbuk untuk ikut menyaksikan bahkan warga yang geram berusaha ingin menghakimi sendiri membuat kemacetan arus lalu lintas.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang di ketahui seorang residivis berhasil diamankan di Polsek Jelbuk Polres Jember. Amukan warga yang menginginkan kendaraan R2 segera dikembalikan. Pelaku yang berhasil diamankan hanya 1 orang sedangkan 1 orang bersama kendaraan R2 sudah melarikan diri terdiri.

Baca Juga :  Ombudsman RI Sampaikan Temuan Lapangan Kereta Cepat Jakarta Bandung, Tol Cipali dan Pengelolaan PLTSa di beberapa Daerah

Sehingga Kasat Samapta Polres Jember AKP Eko Basuki Teguh bersama anggota melakukan pengamanan membantu Polsek Jelbuk, nampak juga Kapolsek Jelbuk Polres Jember AKP Dwiko, Satlantas Polres Jember, Resmob Kota 2 dan Resmob Timur untuk melakukan mediasi bersama tokoh agama untuk menenangkan warga yang mengamuk, Kamis (07/09).

Selang beberapa waktu kemudian emosi warga mulai reda dan mulai bisa di ajak komunikasi untuk menyerahkan sepenuhnya pelaku kepada pihak kepolisian.

Baca Juga :  Anggota Koramil 08/Keling Ikut Gotong Royong Renovasi Mushola Bersama Warga

JR inisial pelaku yang diamankan di Polsek Jelbuk akan segera dibawa ke Polres Jember untuk dilakukan penyelidikan, AKP Eko menjelaskan,” sebagai Polisi tugas kami mengamankan dan membubarkan supaya amukan warga bisa terkontrol”, ujarnya.

” Setelah melakukan mediasi akhirnya warga bisa bubar dan sepenuhnya menyerahkan pelaku ke pada pihak kepolisian”, tambahnya (IM)

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB