Ingatkan Prokes Tim Pamor Keris Gabungan Polresta Malang Kota Datangi Tempat Hiburan Malam dan Café

- Redaksi

Jumat, 4 Maret 2022 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG KOTA – Tim Pamor Keris Polresta Malang Kota tak pernah patah semangat dalam upaya turut serta melaksanakan kegiatan penanganan Covid – 19 khususnya di wilayah hukum Polresta Malang Kota.

Dalam patroli kali ini diikuti sekitar 30 personel yang dipimpin oleh AKP M. Roichan, A. Md. selaku Kanit Idik III Satreskrim Polresta Malang Kota dan IPTU Didik Arifianto, SE selaku Kasikum Polresta Malang Kota, menyisir tempat – tempat kerumanan dan Café yang ada di Malang Kota.

“Sesuai perintah pimpinan,kegiatan ini merupakan lanjutan dari operasi razia yang telah dilaksanakan pada hari Rabu (3/3/2022) yakni memberikan himbauan dan tindakan tegas kepada tempat hiburan malam yang melewati batas jam operasional di masa pandemi,”jelas Iptu Didik,Kamis malam (4/3/22).

Hasil dari kegiatan tersebut, pihaknya terpaksa melakukan penutupan salah satu tempat hiburan malam dan Cafe karena dinilai telah melanggar aturan Inmendagri No. 13 tahun 2022 dan SE Walikota Malang No.14 tahun 2022.

“Sudah berulang kali kami himbau dan lakukan pendekatan, namun masih tetap tidak menghiraukan jadi ya dengan terpaksa kami lakukan penutupan,”tambah Iptu Didik.

Adapun tempat hiburan dan Café yang dilakukan penindakan oleh Tim Pamor keris kali ini adalah London Beer Cafe yang beralamat di Jl. Borobudur No.88A-B Kota Malang.

Baca Juga :  Unit Samapta Polsek Kuta Utara Blue Light Patrol Subuh Susuri Jalan Petitenget

”Sesuai perintah Bapak Kapolresta karena penyebaran Covid-19 di Kota Malang masih cenderung tinggi, diharapkan pelaku usaha agar lebih disiplin dalam mentaati batas waktu operasional,begitu pula masyarakat agar tetap patuh protokol kesehatan,”jelas Iptu Didik.

Sementara itu Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya penindakan sebuah Café dan hiburan malam yang dilakukan Tindakan penutupan sementara oleh Tim Pamor Keris.

“Iya, kami lakukan penindakan karena sudah kami himbau berulang kali dan masih tetap terbukti melanggar aturan Inmendagri No. 13 tahun 2022 dan SE Walikota Malang No.14 tahun 2022,”tegas Kombes Pol Budi Hermanto.

Baca Juga :  Patroli Saat Jam Rawan Kriminalitas Samapta Polsek Kuta Utara Sambangi ATM BRI

Dari Razia Patroli Pamor Keris ini,Kapolresta Malang Kota berharap agar semua tempat hiburan malam yang berada di wilayah Kota Malang tidak lagi melanggar aturan Inmendagri yang telah ditetapkan.

“Kami bersama Pemerintah Kota Malang,sangat berharap seluruh masyarakat Kota Malang dapat bersama – sama mencegah penyebaran Covid – 19 varian Omicron ini,sehingga Malang Kota bisa segera kembali zona hijau,”pungkas Kapolresta Malang Kota.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Kilogram Sabu dan 13.557 Ekstasi serta Happy Water Gagal Edar, Polres Jakbar Tangkap 2 Pelaku Jaringan Jakarta–Medan
Sat Resnarkoba Polres Jakpus Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Aceh–Malaysia
Cemburu Buta Berujung Tragis, Polsek Kebon Jeruk Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri Sendiri
Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Sapa Warga Sukasari
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Sosial di Wilayah Kecamatan Tangerang, Salurkan 200 Paket Sembako kepada Warga
Polsek Kembangan Ungkap Kasus Pembunuhan Pekerja Proyek, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sehari
Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33 WIB

3 Kilogram Sabu dan 13.557 Ekstasi serta Happy Water Gagal Edar, Polres Jakbar Tangkap 2 Pelaku Jaringan Jakarta–Medan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Sat Resnarkoba Polres Jakpus Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Aceh–Malaysia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Cemburu Buta Berujung Tragis, Polsek Kebon Jeruk Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri Sendiri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Sapa Warga Sukasari

Berita Terbaru