Mantan Napiter Poso ucapkan ikrar setia kepada NKRI

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POSO : Lensa Polri
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Polisi Rudy Sufahriadi menghadiri ramah tamah dengan para mantan narapidana teroris (napiter) yang digelar di Iyato beach Poso, Senin (11/10/2021)

Bertajuk “merajut persatuan dalam bingkai NKRI”, acara yang digagas Kapolda Sulteng ini selain dihadiri pejabat satuan tugas operasi Madago Raya juga dihadiri mantan napiter yang ada di Kabupaten Poso,

Sebanyak 23 mantan napiter Poso turut hadir dalam ramah tamah dilanjutkan dengan penyampaian Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,

Dibawah kibaran bendera merah putih, mantan napiter Supriadi alias Upik Pagar memimpin pembacaan Ikrar yang disaksikan oleh Kapolda Sulteng, pejabat operasi Madago Raya dan awak media di Sulawesi Tengah,

Dengan nama Allah yang maha pengasih dan penyayang kami berikrar, demikian ucap Upik Pagar membuka pembacaan ikrar,

Satu, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Panca Sila dan Undang Undang Dasar 1945,

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Dengan INKANAS, Kapolres Lamongan Tekankan Pentingnya Jaga Sportivitas Dan Fair Play

Dua, patuh dan taat kepada hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku,

Tiga, Menolak untuk terlibat dalam kegiatandan paham-paham yang bertentangan dengan Panca Sila dan Undang Undang Dasar 1945,

Empat, Bersama sama dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun Poso yang aman, damai dan sejahtera, semoga Allah meridhoi usaha dan janji kita,

Allahu Akbar, Demikian teriakan serentak para mantan napiter menutup ikrar kesetiaan kepada NKRI.

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB