Mantan Napiter Poso ucapkan ikrar setia kepada NKRI

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

POSO : Lensa Polri
Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Polisi Rudy Sufahriadi menghadiri ramah tamah dengan para mantan narapidana teroris (napiter) yang digelar di Iyato beach Poso, Senin (11/10/2021)

Bertajuk “merajut persatuan dalam bingkai NKRI”, acara yang digagas Kapolda Sulteng ini selain dihadiri pejabat satuan tugas operasi Madago Raya juga dihadiri mantan napiter yang ada di Kabupaten Poso,

Sebanyak 23 mantan napiter Poso turut hadir dalam ramah tamah dilanjutkan dengan penyampaian Ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia,

Dibawah kibaran bendera merah putih, mantan napiter Supriadi alias Upik Pagar memimpin pembacaan Ikrar yang disaksikan oleh Kapolda Sulteng, pejabat operasi Madago Raya dan awak media di Sulawesi Tengah,

Dengan nama Allah yang maha pengasih dan penyayang kami berikrar, demikian ucap Upik Pagar membuka pembacaan ikrar,

Satu, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Panca Sila dan Undang Undang Dasar 1945,

Baca Juga :  Miris, Ungkap Kasus Pencurian, Dua Aparat Kemananan Ini Malah Dijadikan "Kambing Hitam" Penganiayaan

Dua, patuh dan taat kepada hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku,

Tiga, Menolak untuk terlibat dalam kegiatandan paham-paham yang bertentangan dengan Panca Sila dan Undang Undang Dasar 1945,

Empat, Bersama sama dengan masyarakat dan pemerintah untuk membangun Poso yang aman, damai dan sejahtera, semoga Allah meridhoi usaha dan janji kita,

Allahu Akbar, Demikian teriakan serentak para mantan napiter menutup ikrar kesetiaan kepada NKRI.

Berita Terkait

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas
Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir
Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota
Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc
Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu
Lepas Tim Taekwondo Garbha Presisi Ke Vietnam, Irwasum Polri: Jaga Nama Baik Institusi dan Negara, Junjung Sportivitas
Ciptakan Situasi Kondusif Pada Tahap Rekapitulasi Suara, Polda Bali Gelar Patroli
Kapolda Bali Tindak Tegas Segala Bentuk Premanisme Yang Ada di Bali
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 Desember 2024 - 01:03 WIB

Satreskrim Polres Lombok Timur berhasil mengamankan 10 orang terduga pelaku pemerkosaan terhadap pelajar penyandang disabilitas

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:42 WIB

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Rabu, 4 Desember 2024 - 22:32 WIB

Ngopi Kamtibmas di Pos Satkamling Polsek Benda Polres Metro Tangerang Kota

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:09 WIB

Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan Di Malam Hari, Unit Patroli Sambangi Tempat Suc

Selasa, 3 Desember 2024 - 16:18 WIB

Ike Farida Divonis 5 Bulan Penjara, Terbukti Bersalah Dalam Kasus Sumpah Palsu

Berita Terbaru