PPKM Level 3 di Pemalang, Puluhan Pedagang Angkringan Diimbau Terapkan Prokes Ketat

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG- Satgas Covid-19 bersama Polres Pemalang melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah warung angkringan yang berjualan di sepanjang jalan protokol di Kabupaten Pemalang, puluhan pedagang diimbau petugas agar menerapkan prokes ketat dan berjualan sampai pukul 21.00 wib, Senin (7/3/2022) malam.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, pendisiplinan prokes oleh Satgas Covid-19 bersama Polres Pemalang dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Sinergi Pemuda dan Kepolisian, Bhabinkamtibmas Dampingi Pelantikan STT Murdaning Cita di Desa

“Malam ini, Patroli gabungan melaksanakan pendisiplinan prokes dengan rute Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Veteran, Jalan A. Yani, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Kolonel Sugiono,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pendisiplinan prokes, Kapolres Pemalang mengatakan, Tim gabungan telah mendatangi sejumlah 68 pedagang warung angkringan, untuk mengingatkan pentingnya penerapan prokes dan mencegah terjadinya kerumunan.

Baca Juga :  Polsek Kuta Utara Tingkatkan Patroli Ciptakan Suasana Aman Di Jalur Mobilitas Wisatawan

“Untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Pemalang, tim gabungan mengimbau pedagang untuk selalu memakai masker, dan menyiapkan tempat cuci tangan untuk pembeli,” kata Kapolres.

“Petugas juga mengingatkan para pedagang untuk berjualan sampai pukul 21.00 wib, sesuai Inmendagri nomor 13 tahun 2022,” imbuh Kapolres.

Baca Juga :  Sat Brimob Polda Jateng Panen Raya di Sragen, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Kapolres Pemalang mengatakan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi peduli lindungi kepada warga yang sedang beraktivitas.

“Warga yang belum vaksin diimbau untuk melaksanakan vaksinasi di gerai Si Sambeng yang dibuka pada malam hari di Pos Lantas Alun-alun Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora
Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers
Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga
Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Digelar, Polres Metro Tangerang Kota Prioritaskan Keselamatan Pengguna Jalan
Ipda I Made Pande Agung, Pimpin Langsung Oprasi Penyelamata Korban Penculikan
Gerak Cepat Jatanras Polres Metro Bekasi Ungkap Kasus Penculikan Anak di Tambun Selatan, Korban Selamat
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 12:32 WIB

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:54 WIB

Sambut HPN 2026, Kapolres Metro Tangerang Kota Apresiasi Peran Strategis Insan Pers

Kamis, 5 Februari 2026 - 19:58 WIB

Polisi Amankan Ratusan Butir Obat Keras Tanpa Izin Edar di Teluknaga

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:47 WIB

Ops Keselamatan Jaya 2026, Pelajar SMK Farmasi Tangerang Dibekali Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:44 WIB

Dukung Operasi Pekat Jaya 2026, Polres Metro Tangerang Kota Amankan 4,67 Gram Sabu

Berita Terbaru