PPKM Level 3 di Pemalang, Puluhan Pedagang Angkringan Diimbau Terapkan Prokes Ketat

- Redaksi

Senin, 7 Maret 2022 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMALANG- Satgas Covid-19 bersama Polres Pemalang melakukan pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) di sejumlah warung angkringan yang berjualan di sepanjang jalan protokol di Kabupaten Pemalang, puluhan pedagang diimbau petugas agar menerapkan prokes ketat dan berjualan sampai pukul 21.00 wib, Senin (7/3/2022) malam.

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, pendisiplinan prokes oleh Satgas Covid-19 bersama Polres Pemalang dilakukan untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 13 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Pemalang.

Baca Juga :  Unit Samapta Polsek Kuta Utara Tak Henti Lakukan Patroli Susuri Jalan Pura Dalem Canggu

“Malam ini, Patroli gabungan melaksanakan pendisiplinan prokes dengan rute Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Veteran, Jalan A. Yani, Jalan Gatot Subroto dan Jalan Kolonel Sugiono,” kata Kapolres.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pendisiplinan prokes, Kapolres Pemalang mengatakan, Tim gabungan telah mendatangi sejumlah 68 pedagang warung angkringan, untuk mengingatkan pentingnya penerapan prokes dan mencegah terjadinya kerumunan.

Baca Juga :  Tingkatkan Capaian Vaksinasi Lansia, Polisi Gunakan Gerobak Vaksin di Pasar

“Untuk menekan angka penularan Covid-19 di Kabupaten Pemalang, tim gabungan mengimbau pedagang untuk selalu memakai masker, dan menyiapkan tempat cuci tangan untuk pembeli,” kata Kapolres.

“Petugas juga mengingatkan para pedagang untuk berjualan sampai pukul 21.00 wib, sesuai Inmendagri nomor 13 tahun 2022,” imbuh Kapolres.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Dampingi Dansat Brimob, Cek Kesiapan Personel Pengamanan Pilkades Serentak 2021

Kapolres Pemalang mengatakan, tim gabungan juga memberikan sosialisasi tentang penggunaan aplikasi peduli lindungi kepada warga yang sedang beraktivitas.

“Warga yang belum vaksin diimbau untuk melaksanakan vaksinasi di gerai Si Sambeng yang dibuka pada malam hari di Pos Lantas Alun-alun Kabupaten Pemalang,” kata Kapolres.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Cemburu Buta Berujung Tragis, Polsek Kebon Jeruk Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri Sendiri
Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Sapa Warga Sukasari
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Sosial di Wilayah Kecamatan Tangerang, Salurkan 200 Paket Sembako kepada Warga
Polsek Kembangan Ungkap Kasus Pembunuhan Pekerja Proyek, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sehari
Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan
Kapolsek Cengkareng Berikan Bimbingan dan Penyuluhan kepada Pelajar SMK PGRI 35 Jakarta
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Cemburu Buta Berujung Tragis, Polsek Kebon Jeruk Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri Sendiri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Sapa Warga Sukasari

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:46 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Sosial di Wilayah Kecamatan Tangerang, Salurkan 200 Paket Sembako kepada Warga

Rabu, 8 Oktober 2025 - 21:07 WIB

Polsek Kembangan Ungkap Kasus Pembunuhan Pekerja Proyek, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sehari

Berita Terbaru