Polresta Mataram Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Bantuan Covid-19

- Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram – Polresta Mataram mengungkap kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus proyek pemerintah perihal pengadaan bantuan pandemi Covid-19, Senin (07/02/2022).

Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, S.I.K menjelaskan pelaku berinisal MHR, 47 tahun, Alamat Dasan Agung yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di staf Gubernur Provinsi NTB, tersangka MHR ditangkap tanpa melakukan perlawanan sesaat setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi.

Baca Juga :  Polda Sumut Gandeng PPATK Telusuri Aliran Perbankan Kasus Judi Online Apin BK

Tersangka MHR mengaku diberikan mandat untuk mengerjakan proyek pengadaan beras bantuan covid-19 oleh pihak kantor, yang mana tersangka menawarkan kepada korban berinisial M untuk menjadi supplier atau pemasok berasnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tersangka meminta kepada korban untuk dikirimkan 40 ton beras untuk bantuan covid-19 dengan membayar DP Rp 212 juta,” ungkapnya.

Lebih lanjut, M korban mengaku tersangka tidak menepati janjinya untuk melunasi pembayaran beras, sehingga korban datang ke kantor tersangka MHR dan dari keterangan bahwa untuk proyek pengadaan beras pembayaran semua sudah selesai, untuk bantuan tidak pernah dimandatkan kepada tersangka MHR sehingga korban menyadari jika korban telah ditipu dan dirugikan. Sehingga atas kejadian tersebut mengalami kerugian Rp. 209.000.000,- (dua ratus sembilan juta rupiah).

Baca Juga :  Kapolres Pringsewu Berikan Penghargaan kepada 2 Tokoh Masyarakat Banyumas

Kompol Kadek mengungkapkan bahwa MHR dipersangkakan dengan dugaan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Berita Terkait

Sumbang Total 99 Medali di PON XXI Aceh – Sumut, Ketua Harian KOP: Semua Atlet Polri Peraih Medali Dapat Penghargaan dari Kapolri
Memasuki Tahap Kampanye Polda Bali Himbau Masyarakat Turut Jaga Situasi Kamtibmas
Gelar Pasukan tahap Kampanye, Ini Penekanan Kapolres AKBP Teguh
HUT Bhayangkara ke-78 Polresta Bandara Soetta: Penghargaan, Tasyakuran, dan Tali Asih
Senyum Bahagia Putri Nurdin, menerima Kembali Sepeda Motornya yang hilang
Musisi Berinisial VTP dan Seorang Wanita Diamankan Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Disebuah Kamar Kost
Kapolda Jateng Beri Penyuluhan Hukum bagi Masyarakat Sukolilo, Tegaskan Masyarakat Tidak Boleh Main Hakim Sendiri
Masjid Baiturrahim dan Masjid Jami jadi sasaran Bakti Reliqi “Hari Bhayangkara ke-78” Polda Sulteng
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 September 2024 - 14:48 WIB

Sumbang Total 99 Medali di PON XXI Aceh – Sumut, Ketua Harian KOP: Semua Atlet Polri Peraih Medali Dapat Penghargaan dari Kapolri

Kamis, 26 September 2024 - 14:41 WIB

Memasuki Tahap Kampanye Polda Bali Himbau Masyarakat Turut Jaga Situasi Kamtibmas

Selasa, 24 September 2024 - 12:01 WIB

Gelar Pasukan tahap Kampanye, Ini Penekanan Kapolres AKBP Teguh

Senin, 1 Juli 2024 - 23:22 WIB

HUT Bhayangkara ke-78 Polresta Bandara Soetta: Penghargaan, Tasyakuran, dan Tali Asih

Jumat, 21 Juni 2024 - 20:02 WIB

Senyum Bahagia Putri Nurdin, menerima Kembali Sepeda Motornya yang hilang

Berita Terbaru