Propam Polres Yahukimo Gelar Sidang Disiplin Terhadap 7 Anggota

- Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022 - 14:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dekai – Seksi Provos dan Paminal Polres Yahukimo menggelar sidang disiplin dan kode etik profesi Polri terhadap 7 anggota yang bertempat di Aula Polres Yahukimo. Selasa (08/03/22)

Hadir dalam sidang tersebut Wakapolres Yahukimo Kompol Alfons Umbora selaku Pimpinan Sidang Bersama AKP Karim Weu sebagai Pendamping I, AKP Alwi Wairoy Pendamping II, IPDA I Made Budi D, A.Md, S.H, Sebagai Penuntut, IPDA Alwi Hidayat sebagai pendamping terduga, dan 7 Anggota yang melakukan sidang.

Baca Juga :  Menjelang Berbuka Puasa Propam Polres Bogor Berbagi 100 Takjil Kepada Masyarakat

Adapun 7 anggota tersebut salah satunya mengikuti sidang kode etik yaitu Briptu MM dan 6 anggota lainnya mengikuti sidang disiplin.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakapolres menyampaikan bahwa tujuan dari sidang tersebut antara lain adalah sebagai Pemberian keputusan hukum terhadan terduga pelanggaran disiplin yang melakukan tindak pidana maupun pelanggaran.
“Sidang ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum serta memberikan hukuman sebagai efek jera terhadap anggota yang melakukan pelanggaran.” Kata Wakapolres.

Baca Juga :  Sosialisasi Perkap No. 2 Tahun 2016 di Majene, Bid Propam Polda Sulbar Harap Personel Tidak Langgar Aturan

Wakapolres juga menambahkan untuk terpelanggar kode etik yakni Briptu MM setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan bukti serta mendengar keterangan terduga maka kami telah memberikan sanksi sebagai kewajiban.

“Sebagai ketua Sidang Kode Etik kami menjatuhkan putusan kepada pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan, dipindah tugas ke fungsi berbeda yang bersifat demosi minimal 1 tahun, kewajiban pelanggar untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi, setidaknya 1 minggu dan paling lama 1 tahun. Ungkapannya.(*)

Baca Juga :  Kapolres Jembrana Terima Kedatangan Tim Gaktiplin Subbid Provos Bidpropam Polda Bali

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menjelang Berbuka Puasa Propam Polres Bogor Berbagi 100 Takjil Kepada Masyarakat
Kasi Propam bersama Anggota Laksanakan Giat Gaktibplin Kepada Anggota Polres Bogor dan Operasi Pengecekan Knalpot Yang tidak sesuai Sfesifikasi Tehnis di area internal Mako Polres Bogor
Hadiri Groundbreaking Pembangunan Polres di IKN, Kapolri: Kami Siap Lindungi Masyarakat
Diduga ‘Peras’ Dua Waria, 4 Oknum Polisi Diperiksa Propam
Gaktibplin, Provos Polda Bali Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Diri Personil Polsek Gilimanuk
Kapolres Jembrana Terima Kedatangan Tim Gaktiplin Subbid Provos Bidpropam Polda Bali
Masyarakat Ingin Laporkan Dugaan Pelanggaran Oknum Polisi? Polda Jateng Kini Buka Layanan Pengaduan Lewat WA
Seksi Propam Polres Majene Sosialisasikan Aplikasi Propam Presisi
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:04 WIB

Menjelang Berbuka Puasa Propam Polres Bogor Berbagi 100 Takjil Kepada Masyarakat

Sabtu, 23 Maret 2024 - 00:00 WIB

Kasi Propam bersama Anggota Laksanakan Giat Gaktibplin Kepada Anggota Polres Bogor dan Operasi Pengecekan Knalpot Yang tidak sesuai Sfesifikasi Tehnis di area internal Mako Polres Bogor

Kamis, 21 Desember 2023 - 15:29 WIB

Hadiri Groundbreaking Pembangunan Polres di IKN, Kapolri: Kami Siap Lindungi Masyarakat

Selasa, 27 Juni 2023 - 21:27 WIB

Diduga ‘Peras’ Dua Waria, 4 Oknum Polisi Diperiksa Propam

Rabu, 6 April 2022 - 18:43 WIB

Gaktibplin, Provos Polda Bali Lakukan Pemeriksaan Kelengkapan Diri Personil Polsek Gilimanuk

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas

Jumat, 23 Mei 2025 - 21:21 WIB