JAKARTA — Polres Metro Jakarta Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) dua pabrik minyak goreng yang berlokasi di Kawasan Industri Pulogadung.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan kegiatan sidak itu menindaklanjuti arahan Kementerian Perdagangan dan Polri terkait isu kelangkaan minyak goreng di pasar.
“Kita mengecek distribusi minyak di pasaran. Kita mencari sumber dari kelangkaan minyak goreng itu. Apakah dari produsen, pasar, atau di tempat lain. Itu tujuan kami melakukan pemeriksaan,” kata AKBP Ahsanul Muqaffi di Jakarta, Selasa 15 Maret 2022.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
AKBP Ahsanul menambahkan pada kegiatan sidak itu pihaknya meminta manajemen pabrik untuk menyerahkan data pendistribusian minyak goreng dalam beberapa bulan terakhir.
“Kami minta data apakah barang yang masuk dan keluar di sini normal atau tidak. Apakah mengalami kenaikan atau mengalami penurunan,” ujar AKBP Ahsanul.
Dia mengatakan manajemen pabrik yang didatangi dalam kegiatan sidak tersebut belum menyerahkan data pendistribusian minyak goreng seperti yang diminta.
“Belum kami dapatkan datanya karena responnya lama. Makanya kami panggil ke kantor untuk dilakukan pengecekan,” tutur AKBP Ahsanul.
Lebih lanjut, dia mengatakan apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran maka akan dilakukan penegakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Terkait pelanggaran hukum terkait distribusi minyak ini ada dua yaitu undang-undang perdagangan dan undang-undang perlindungan konsumen,” kata AKBP Ahsanul.(*)