Polres Magetan Kembali Salurkan Bantuan BTPKLW Gelombang 7 Tahun 2021

- Redaksi

Kamis, 17 Maret 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAGETAN : Lensa Polri

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepolisian Resor Magetan kembali menyalurkan BTPKLW (bantuan Tunai bagi pedagang kaki lima dan warung) tahap 7 di wilayah Kab Magetan, Selasa (12/10).

BTPKLW atau Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung ini merupakan program pemulihan ekonomi terbaru dari pemerintah untuk membantu pelaku usaha mikro akibat terdampak pandemi Covid-19 yang disalurkan melalui Polri.

Besaran bantuan dari BTPKLW untuk pedagang warung dan PKL mencapai angka Rp 1,2 juta per orang.

Baca Juga :  Program PTSL di Desa Cangkring Dijadikan Ajang Politik Pemilihan Kuwu

Hari ini sebanyak 400 Pedagang kaki Lima dan Warung di Wilayah Kabupaten Magetan menerima bantuan tunai dari program BTPKLW yang diterimakan di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan diserahkan oleh Kabag Ops Kompol Suprapto SPd mewakili Kapolres Magetan AKBP Yakhob Silvana Delareskha SIK MSi.

Disela kegiatan, Kabag Ops Polres Magetan Kompol Suprapto SPd mengungkapkan jika kegiatan penyaluran bantuan tunai BTPKLW di Polres Magetan sudah memasuki tahap 7 dengan sasaran pedagang kaki lima dan warung.

Baca Juga :  Kapolres Cirebon Kota dan Bhayangkari Bagikan Paket Sembako Kepada Nelayan

“Bantuan BTPKLW ini guna membantu masyarakat khususnya sektor usaha mikro warung dan kaki lima yang terdampak pandemi Covid-19, ” ujarnya.

Ditambahkan, Kabag Ops menjelaskan jika dengan program BTPKLW ini pemerintah berusaha membantu kesulitan ekonomi masyarakat ditengah pandemi covid19 selama Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Pelaku PKL dan pedagang warung yang dapat BTPKLW ini adalah harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Salah satunya adalah melakukan pendaftaran agar masuk sebagai penerima melalui Bhabinkamtibmas atau desa.” jelas Kabag Ops.

Baca Juga :  Walikota Apresiasi Program Jumat Bersih Korlap Stater di Terminal Depok

Penyaluran bantuan BTPKLW ini bekerjasama dengan Dinas Koperasi Kabupaten Magetan dengan jumlah yang disalurkan berupa uang tunai sejumlah Rp 1.200.000,00 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) tiap penerima manfaat. 

Kepolisian Resor Magetan telah menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima dan warung kepada ribuan warga yang terdampak covid-19.
Dengan adanya bantuan tersebut diharapkan dapat membantu beban pedagang kaki lima dan warung yang terdampak.
(HumasPolresMagetan)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan
Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Open Turnamen Radar Cup 2025 Usung Tema “Sea Dragon Champions” dengan Total Hadiah Lima Puluh Juta Rupiah
TNI Koramil 01/Teluknaga Serbu Mapolsek Teluknaga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:56 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:12 WIB

7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:10 WIB

Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya

Berita Terbaru