Tinjau Pabrik Minyak Goreng di Bali, Kapolri Pastikan Stok dan Harga Sesuai HET Dipasaran

- Redaksi

Jumat, 18 Maret 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALI – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pabrik minyak goreng PT Sawit Tunggal Arta Raya (STAR) Bali, di Pelabuhan Benoa, Kota Denpasar, Bali, Jumat (18/3/2022).

Tinjauan secara langsung ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng curah yang dijual dipasaran sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). 
 
Menurut Sigit, kebijakan pemerintah untuk minyak curah diputuskan HET Rp14.000 per liter atau 15.500 per kilogram. Artinya ini adalah harga yang harus diterima masyarakat saat dilepas di pasar modern atau tradisional
 
“Baru saja saya tanyakan langsung bahwa sampai hari ini setelah keluar aturan harga eceran tertinggi dari PT STAR bahwa tidak ada masalah dengan ketersediaan minyak curah. Saya juga tanyakan langsung ke distributor bahwa mereka juga mendapatkan minyak curah seperti biasa. Artinya tidak ada kekurangan. Mungkin kalau datang malam juga tetap dilayani,” kata Sigit dalam kunjungannya.
 
Mantan Kapolda Banten itu mengapresiasi para distributor yang melepas harga minyak sampai ke pasaran Rp14.000. Hal ini kata dia, harus terus dijaga karena yang terpenting adalah harga untuk konsumen sesuai yang sudah ditentukan.
 
“Saya sudah tanyakan satu-satu harga dilepas sampai dengan pasar Rp 14.000. Kita juga harus menjaga harga minyak curah yang peruntukannya untuk konsumen jangan sampai berbelok untuk kebutuhan industri. Ini yang harus diawasi baik dari Kemendag ataupun kepolisian. Sehingga harapan kita subsidi ini, HET ini betul-betul tepat sasaran dan bisa sampai ke masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Sigit.
 
Mantan Kabareskrim Polri itu meminta masyarakat untuk mengawasi harga minyak goreng dipasaran. Ia berharap, warga aktif melaporkan apabila memang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Kapolri Mutasi 30 Pati dan Pamen, Ini Daftar Namanya

“Untuk masyarakat bantu awasi jika distribusi minyak goreng tidak sesuai sasaran. Kami ingin minyak konsumen ini diberikan sesuai kebutuhan masyarakat,” tutup Sigit.

Baca Juga :  Jaga Nilai Persatuan Kesatuan Untuk Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Anev Posko Presisi, Wakapolri Ungkap Pentingnya Cooling System Jelang Pemilu 2024

(Adi)
 
 

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri
Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT
KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat
Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri
Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025
Layanan Call Center 110 Jadi Wujud Nyata Kehadiran Polri 24 Jam untuk Melindungi Masyarakat
Kadivkum Polri Tegaskan Peran Bagian Penerapan Hukum sebagai Penjaga Kepastian dan Keadilan Hukum di Lingkungan Polri
Korlantas Polri Perkuat Transformasi Digital Lalu Lintas guna Wujudkan Pelayanan Publik yang Presisi dan Humanis
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 21:46 WIB

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

Sabtu, 31 Januari 2026 - 00:25 WIB

Polda DIY Nonaktifkan Sementara Kapolresta Sleman Berdasarkan Rekomendasi ADTT

Jumat, 23 Januari 2026 - 11:10 WIB

KSP dan Divisi Humas Polri Perkuat Sinergi Komunikasi Publik Presisi dan Transparan demi Kepercayaan Masyarakat

Rabu, 21 Januari 2026 - 10:44 WIB

Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Uji Materi Terkait Rangkap Jabatan Anggota Polri

Rabu, 7 Januari 2026 - 17:41 WIB

Polri Terbitkan Pedoman Penanganan Perkara sebagai Implementasi KUHP 2023 dan KUHAP 2025

Berita Terbaru