Jembrana, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 jajaran Kepolisian Daerah Bali menggelar Operasi Kepolisian terpusat dengan sandi “Operasi Aman Nusa
Agung II-2022″.
Operasi Aman Nusa Agung II-2022 secara khusus melaksanakan kegiatan percepatan penanganan Covid-19, terkait protokol kesehatan Covid-19 dan percepatan pelaksanaan vaksinasi Booster.
Dalam pelaksanaan kegiatan pemeriksaan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri di Pelabuhan Gilimanuk, bagi masyarakat yang sudah melaksanakan vaksinasi sampai tahap dua bisa melanjutkan perjalanan, bagi masyarakat yang belum vaksin tahap dua masih vaksin satu wajib untuk melaksanakan Swab Antigen dengan hasil negatif untuk bisa melanjutkan perjalanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan Operasi Aman Nusa Agung II-2022 hari ini, Sabtu (19/3) pukul 15.00 Wita Polres Jembrana menggelar razia di areal Pelabuhan Gilimanuk dengan tujuan disamping dalam rangka Harkamtibmas juga bertujuan untuk melaksanakan pemeriksaan bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan dalam negeri.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. bersama Kabag Ops dan Kapolsek Kawasan Laut Pelabuhan Gilimanuk memeriksa langsung kartu vaksin bagi masyarakat yang melaksanakan perjalanan dalam negeri di pintu masuk Bali pada tempat pemeriksaan kartu vaksin.
Dalam kesempatan tersebut Kapolres Jembrana menyampaikan kepada masyarakat untuk mentaati aturan yang ada dalam melaksanakan perjalanan dalam negeri untuk melengkapi diri dengan kartu vaksin tahap dua.
“Saya ingin memastikan bahwa PPDN di pintu masuk Bali mentaati aturan yang ada, seperti sudah vaksin tahap dua bila belum vaksin tahap dua agar dilakukan swab antigen dengan hasil negatif,” ujar Kapolres disela-sela kegiatannya dalam memeriksa kartu vaksin bagi PPDN di pintu masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (19/3).
(Hms Jbr)