Polres Pasuruan Kota Berhasil Menangkap Dua Warga Asing Tersangka Kasus Skimming

- Redaksi

Selasa, 22 Maret 2022 - 13:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan : Lensa Polri

Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap kasus pencurian uang nasabah bank dengan modus skimming dan mengamankan dua warga negara (WN) Bulgaria sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua warga asing yang ditetapkan tersangka yakni VBD (38) dan PPB (41) saat ini resmi ditahan di Polres Pasuruan Kota berikut beberapa barang bukti yang dipakai oleh tersangka untuk melancarkan aksi kejahatannya.

Adapun barang bukti yang disita adalah dua mobil,dua laptop,5 HP, 2 buku tabungan, 3 ATM, 186 blank card yang siap menjadi ATM baru, dua pasport.

Selain itu juga peralatan lainnya yang digunakan untuk alat skimming antara lain alat advanced card sytem/ alat pembaca kartu, alat magnetic card reader,16 sirkuit board charger micro USB dan 16 buah plat yang digunakan untuk skimming.

Baca Juga :  Polisi Sahabat Anak, Polsek Tambora Tanamkan Sejak Dini Sosok Polisi Yang Humanis

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman mengatakan bahwa para tersangka sudah masuk ke Indonesia sejak 2020 dan tinggal di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Dalam perss rilis yang digelar di halaman Polres Pasuruan Kota, Selasa (12 /10/21) AKBP Arman juga mengaku pertama kalinya Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus skimming.

“Ini pertama kalinya dilakukan Polres Pasuruan Kota mengungkap kasus pencurian uang nasabah dengan cara skimming,” kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, Selasa (12/10/21).

Baca Juga :  Korem 162 /WB peringati HAORNAS 2022.

Arman menambahkan, tersangka beraksi dengan memasang alat skimming di ATM yang ada di Jalan Sultan Agung Pasuruan Kota.

ATM ini tiap harinya memang tampak ramai dikunjungi nasabah, termasuk selain nasabah bank tersebut.

“Tersangka beraksi memasang alat mulai tanggal 26 hingga 31 Juli 2021 dan pada tanggal 2 Oktober mereka diamankan di Surabaya,”jelas Arman.

Dalam melancarkan aksinya, kata Kapolres Pasuruan Kota tersangka berinisial VBD bekerja dengan dua DPO lainnya yang sesama negara asal.

Baca Juga :  Kalapas Binjai Theo Adrianus Hadiri Penandatanganan Komitmen Beesama Pelaksanaan ZI 

Kemudian tersangka satunya berinisial PPB ini menerima hasil kejahatan dan sekaligus membantu menyiapkan alat kartu Blank card kepada tersangka.

“Ada temannya, namun masih DPO,”pungkas Arman.

Oleh karena perbuatannya, para tersangka dikenai pasal 30 ayat 1 dan ayat 3 Juncto pasal 46 ayat 1 dan ayat 3 Undang- Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE Juncto pasal 362 KUHP dengan acaman hukuman maksimal 8 tahun penjara.

Untuk diketahui, Skimming merupakan suatu bentuk kejahatan yang bertujuan mencuri informasi dari kartu debit atau kredit milik nasabah, menggunakan alat khusus bernama skimmer. (IM)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambangi Kegiatan Posyandu di Banjar Selati, Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas
Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif, Pawas Pimpin Pengamanan di Alun-alun Kota Bangli
Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi
Sat Samapta Laksanakan Gatur dan Pergelaran Blue Light Randis R4 di Pusat Keramaian Malam Di Kota Bangli Demi Kenyamanan Dan Kelancaran Arus Lalu lintas Pada Malam
Polres Bangli Gelar Apel Kesiapan Pengamanan BTR Ultra 2025
Satuan Samapta Polres Bangli Laksanakan Patroli Pada Malam Hari di SLB N 1 Bangli, Kec. Bangli, Untuk Antisipasi Gangguan Kamtibmas.
Dalam Pemberantasan Premanisme dan Penyakit Masyarakat, Polda Bali Gelar Ops Pekat Agung 2025
Komitmen Berantas Halinar, Kalapas Jember pimpin Razia Kamar Hunian
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 18:23 WIB

Sambangi Kegiatan Posyandu di Banjar Selati, Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Kamtibmas

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:56 WIB

Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif, Pawas Pimpin Pengamanan di Alun-alun Kota Bangli

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:54 WIB

Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:52 WIB

Sat Samapta Laksanakan Gatur dan Pergelaran Blue Light Randis R4 di Pusat Keramaian Malam Di Kota Bangli Demi Kenyamanan Dan Kelancaran Arus Lalu lintas Pada Malam

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:49 WIB

Polres Bangli Gelar Apel Kesiapan Pengamanan BTR Ultra 2025

Berita Terbaru

Berita Polda

Polres Bangli Gelar Apel Kesiapan Pengamanan BTR Ultra 2025

Jumat, 9 Mei 2025 - 17:49 WIB