Kapolres Pemalang Imbau Pedagang Agar Jual Minyak Goreng Curah Sesuai HET Yang Ditetapkan

- Redaksi

Rabu, 23 Maret 2022 - 15:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemalang – Bersama Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pemalang, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo melaksanakan pemantauan secara langsung ke beberapa pasar tradisional untuk memonitor ketersediaan minyak goreng curah menjelang bulan puasa, Rabu (23/03/2022).

Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo mengatakan, petugas gabungan dari Polres Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Pemalang mengecek pasokan minyak goreng curah di pasar tradisional Desa Banjardawa, Taman dan Kelurahan Paduraksa, Pemalang.

Baca Juga :  Personil Polsek Kuta Utara Amankan Umat Kristiani Yang melaksanakan Ibadah Minggu

“Alhamdulillah dari hasil pengecekan tadi, stok minyak goreng curah masih mencukupi dan tidak ditemukan adanya antrian pembeli,” kata Kapolres.

Kapolres Pemalang mengatakan, petugas gabungan dari Polres Pemalang dan Pemerintah Kabupaten Pemalang secara intensif telah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pedagang untuk menjual minyak goreng curah dengan HET yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami memastikan stock minyak goreng curah masih aman, dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Gabungan Personil Polres Jembrana, TNI dan Satpol PP Kembali Menggelar Razia Kartu Vaksin

Pada kesempatan tersebut, Kapolres Pemalang mengatakan, petugas gabungan juga memonitor ketersediaan minyak goreng kemasan dan sembako yang dijual di pasar tradisional.

“Harapannya, pasokan kebutuhan pokok masyarakat memadai, sehingga tidak terjadi antrian pembeli yang dapat menimbulkan kerumunan,” kata Kapolres

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

3 Kilogram Sabu dan 13.557 Ekstasi serta Happy Water Gagal Edar, Polres Jakbar Tangkap 2 Pelaku Jaringan Jakarta–Medan
Sat Resnarkoba Polres Jakpus Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Aceh–Malaysia
Cemburu Buta Berujung Tragis, Polsek Kebon Jeruk Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri Sendiri
Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Sapa Warga Sukasari
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Sosial di Wilayah Kecamatan Tangerang, Salurkan 200 Paket Sembako kepada Warga
Polsek Kembangan Ungkap Kasus Pembunuhan Pekerja Proyek, Pelaku Ditangkap Kurang dari Sehari
Dua Pria Jadi Tersangka Kematian Wanita di Hotel Tangerang, Salah Satunya WNA Korea Selatan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 12:33 WIB

3 Kilogram Sabu dan 13.557 Ekstasi serta Happy Water Gagal Edar, Polres Jakbar Tangkap 2 Pelaku Jaringan Jakarta–Medan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 11:11 WIB

Sat Resnarkoba Polres Jakpus Bongkar Jaringan Narkoba Internasional Aceh–Malaysia

Selasa, 21 Oktober 2025 - 18:34 WIB

Cemburu Buta Berujung Tragis, Polsek Kebon Jeruk Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Suami oleh Istri Sendiri

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:03 WIB

Wujud Kepedulian, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Jum’at Peduli di Polsek Benda

Jumat, 10 Oktober 2025 - 14:50 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Metro Tangerang Kota Sapa Warga Sukasari

Berita Terbaru