DEMAK– Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Demak yang terdiri dari personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP menggelar Operasi Yustisi untuk mendisiplinkan masyarakat menggunakan masker dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19, Sabtu (26/03/22).
Operasi ini dilaksanakan dibeberapa titik strategis seperti halnya di Alun-alun Kabupaten Demak dan Pasar Bintoro.
Satu persatu masyarakat yang melintas tidak memakai masker dihentikan petugas kemudian diedukasi sambil dibagikan masker secara gratis. Demikian halnya juga warga yang ada di alun-alun selain diberikan masker, mereka juga tetap dihimbau untuk menerapkan protokol kesehatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perwira Pengawas AKP Eko Suwignyo, mengatakan, kegiatan operasi yustisi dilaksanakan guna meningkatkan kedisiplinan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan ditengah pandemi Covid-19 ini.
“Pandemi belum berakhir apalagi penyebaran Covid-19 di Demak ini masih ada dan ada varian baru lagi omicron, oleh karena itu mari biasakan menggunakan masker bila beraktifitas di luar rumah,” ujarnya.
Menurutnya, operasi yustisi yang rutin dilaksanakan tiap hari ini merupakan instruksi dari Presiden RI dan Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Demak untuk tidak kendor dalam memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Dalam operasi tersebut, petugas yang terlibat memberikan imbauan serta membagikan masker kepada masyarakat dengan cara humanis.
Menurut Eko, tingkat kesadaraan masyarakat khususnya dalam menggunakan masker sudah cukup baik namun pihaknya masih menemukan masih ada beberapa warga yang kurang disiplin tidak mengindahkan aturan tersebut.
“Secara umum masyarakat kita sudah lebih banyak yang memakai masker dibanding yang lalai, inilah yang kita terus edukasi mereka agar meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” imbuhnya.
(Adi)