Pastikan Stok Aman, Kapolresta Samarinda Tinjau Pendistribusian Minyak Goreng

- Redaksi

Senin, 28 Maret 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, SIK.,M.H.,M.Si bersama dinas perdagangan dalam negeri Samarinda, lakukan pengecekan pendistribusian minyak goreng di Rumah Susun Jl. Teuku umar komplek pergudangan samarinda, Senin, (28/3/2022) hari ini.

“Saya bersama dinas perdagangan kembali lagi untuk mengecek pendistribusian minyak goreng. Artinya, ini akan terus kami pantau pendistribusian yang dilakukan oleh perusahaan daerah pergudangan dan aneka usaha (PDPAU),” tuturnya saat doorstop usai sidak tadi.

Saat di tanya hasil sidak yang dilakukan ini untuk harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 ribu – atau Rp 15.500 – /Kg dan terkait pendistribusian sendiri berlangsung dengan baik, warga terlihat mengantre dengan tertib untuk mendapatkan minyak goreng.

“Dan kami terus ingatkan ke pedagang agar untuk mematuhi ketentuan yang sudah di tetapkan pemerintah,” ujar Ary.

“Kami juga pastikan ketersediaan dan harga  di Samarinda ini aman. Dan insyaallah 2-3 hari kedepan kami akan lakukan pengecekan lagi,” sambungnya.

Termasuk, lanjut KBP Ary ketersediaan menjelang bulan ramadan masih aman.

“Kami sudah bekoordinasi ke dinas perdagangan, dua hari kedepan minyak goreng akan datang dan kembali didistribusikan oleh distributor maupun agen,” imbuhnya.

Baca Juga :  Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Apresiasi Masyarakat yang Mudik Lebih Awal

Ia pun mengingatkan jika ada oknum atau pedagang yang bermain, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Akan kami tindak tegas, karena ini kan jelas ini merugikan masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Samsudin (PDPAU), mengatakan bahwa stok migor curah yang ada di Rusun ini tersedia sekitar 30 ton.

“Bahwa dalam pendistribusian migor ini sudah di atur dengan mekanisme penyaluran bagi UMKM di berikan jatah 50 ltr dengan menunjukan ktp,kk,NIB/NPWP usaha dan menunjukan poto usaha, kemudian untuk perorangan maksimal 5 ltr dengan menunjukan ktp dan kk,” tandasnya.(*)

Berita Terkait

Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat Sambut Baik Kerja Sama dengan PWI dalam Meningkatkan Edukasi Hukum
Siap Amankan Libur Tahun Baru dan Natal, Polres Blitar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024
Resmi Melantik 19 Notaris, Kakanwil Kemenkumham Bali : Tingkatkan Kwalitas Kerja Untuk Sistem Hukum Yang Kuat
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya
Ketum Pasu Larang Keras Kegiatan MUBESLUB Mengatas Namakan PB-PASU
Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Laksanakan Upacara Bela Negara ke-76
Semarak Natal Keluarga Besar Yayasan Dhyana Pura*
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 21 Desember 2024 - 13:52 WIB

Kasatlantas Polrestabes Medan Respon Isu Adanya Pungli dan Intimidasi di Sat Lantas Polrestabes Medan

Jumat, 20 Desember 2024 - 14:20 WIB

Siap Amankan Libur Tahun Baru dan Natal, Polres Blitar Apel Gelar Pasukan Ops Lilin Semeru 2024

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:45 WIB

Resmi Melantik 19 Notaris, Kakanwil Kemenkumham Bali : Tingkatkan Kwalitas Kerja Untuk Sistem Hukum Yang Kuat

Jumat, 20 Desember 2024 - 00:11 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Senilai Rp2,1 Miliar di Surabaya

Kamis, 19 Desember 2024 - 23:14 WIB

Ketum Pasu Larang Keras Kegiatan MUBESLUB Mengatas Namakan PB-PASU

Berita Terbaru

Berita Polres

Polsek Mengwi Laksanakan Patroli Wilayah Susuri Jalur Tengah

Jumat, 20 Des 2024 - 20:25 WIB