Pastikan Stok Aman, Kapolresta Samarinda Tinjau Pendistribusian Minyak Goreng

- Redaksi

Senin, 28 Maret 2022 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMARINDA – Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli, SIK.,M.H.,M.Si bersama dinas perdagangan dalam negeri Samarinda, lakukan pengecekan pendistribusian minyak goreng di Rumah Susun Jl. Teuku umar komplek pergudangan samarinda, Senin, (28/3/2022) hari ini.

“Saya bersama dinas perdagangan kembali lagi untuk mengecek pendistribusian minyak goreng. Artinya, ini akan terus kami pantau pendistribusian yang dilakukan oleh perusahaan daerah pergudangan dan aneka usaha (PDPAU),” tuturnya saat doorstop usai sidak tadi.

Saat di tanya hasil sidak yang dilakukan ini untuk harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng curah Rp 14.000 ribu – atau Rp 15.500 – /Kg dan terkait pendistribusian sendiri berlangsung dengan baik, warga terlihat mengantre dengan tertib untuk mendapatkan minyak goreng.

“Dan kami terus ingatkan ke pedagang agar untuk mematuhi ketentuan yang sudah di tetapkan pemerintah,” ujar Ary.

“Kami juga pastikan ketersediaan dan harga  di Samarinda ini aman. Dan insyaallah 2-3 hari kedepan kami akan lakukan pengecekan lagi,” sambungnya.

Termasuk, lanjut KBP Ary ketersediaan menjelang bulan ramadan masih aman.

“Kami sudah bekoordinasi ke dinas perdagangan, dua hari kedepan minyak goreng akan datang dan kembali didistribusikan oleh distributor maupun agen,” imbuhnya.

Baca Juga :  Polsek Jonggat melaksanakan Bakti Sosial mendistribusian Air Bersih di Desa Sukarara Kecamatan Jonggat

Ia pun mengingatkan jika ada oknum atau pedagang yang bermain, pihaknya akan melakukan tindakan tegas.

“Akan kami tindak tegas, karena ini kan jelas ini merugikan masyarakat,” tandasnya.

Sementara, Samsudin (PDPAU), mengatakan bahwa stok migor curah yang ada di Rusun ini tersedia sekitar 30 ton.

“Bahwa dalam pendistribusian migor ini sudah di atur dengan mekanisme penyaluran bagi UMKM di berikan jatah 50 ltr dengan menunjukan ktp,kk,NIB/NPWP usaha dan menunjukan poto usaha, kemudian untuk perorangan maksimal 5 ltr dengan menunjukan ktp dan kk,” tandasnya.(*)

Berita Terkait

Dittipidsiber Tangkap Pelaku Deepfake Presiden Prabowo dan Pejabat Negara Lainnya
Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka
Gelar Aksi Kegiatan Penanaman Terumbu Karang Dikawasan Pantai Pandawa
Jumat Curhat, Kapolres Gianyar Langsung Dengarkan Keluhan Petugas Kebersihan di Alun – Alun Kota Gianyar
Aiptu Suarjaya Pimpin Patroli Malam di Objek Wisata
Kolaborasi PWI dan Pengadilan: Membangun Transparansi Hukum di Jakarta Barat
Menteri Perdagangan Budi Santoso, melantik Hendrik Sitompul Korwil GPEI Sumatera, Soroti Bimbingan UMKM Bisa Ekspor
Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Pramuka di Lapas Perempuan Bandung : Upaya Membangun Karakter Warga Binaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:50 WIB

Ungkap Tindak Pidana Alih Fungsi Lahan Pertanian Polda Bali Tetapkan 1 Tersangka

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:36 WIB

Gelar Aksi Kegiatan Penanaman Terumbu Karang Dikawasan Pantai Pandawa

Jumat, 24 Januari 2025 - 14:26 WIB

Jumat Curhat, Kapolres Gianyar Langsung Dengarkan Keluhan Petugas Kebersihan di Alun – Alun Kota Gianyar

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:56 WIB

Aiptu Suarjaya Pimpin Patroli Malam di Objek Wisata

Jumat, 24 Januari 2025 - 12:52 WIB

Kolaborasi PWI dan Pengadilan: Membangun Transparansi Hukum di Jakarta Barat

Berita Terbaru