Pengedar Sabu Asal Simokalangan Diringkus Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

- Redaksi

Senin, 28 Maret 2022 - 13:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya : Lensa Polri

Mencari pemasukan dengan cara tak lazim membuat FR (24) warga Simokalangan Surabaya terpaksa berurusan dengan polisi.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia nekat menjajakan narkotika jenis sabu ke teman-teman dekatnya untuk mendapatkan pundi rupiah.

Aktifitas itu dilakoni FR sejak enam bulan yang lalu, saat ia berkenalan dengan pria yang akrab disapa Mbah.

Baca Juga :  Kapolresta Turut Gowes Harmoni Semarakkan HUT Kota Mataram ke-29

Dari Mbah inilah, puluhan gram narkotika jenis sabu ia dapatkan setiap minggunya.

Kepada penyidik,FR mengaku membeli paket sabu itu dengan uang hasil pinjaman.

Uang empat juta rupiah ditukar dengan empat gram sabu.

“Tersangka kemudian memecah sabu itu dengan paket kecil. Lalu dijual kembali dengan keuntungan 50 ribu per paketnya,” sebut Kasihumas Polrestabes Surabaya meneruskan keterangan Kasat Resnarkoba, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Bersama 3 Pilar Laksanakan Patroli Cipta Kondisi Skala Besar

Penangkapan FR dilakukan polisi setelah berupaya menyelidiki dan melakukan undercover boy pada Kamis (7/10/2021) malam.

Petugas meringkus tersangka yang kedapatan hendak mengantar paket sabu ke pembeli.

“Kami kemudian keler ke rumahnya, disana cukup banyak kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu,” imbuhnya.

Baca Juga :  Lomba Karya Tulis, Polwan Polresta Bandara Soetta Raih Juara III

Diantara barang bukti yang ditemukan polisi antara lain, delapan bungkus sabu dengan berat total sekitar 7,08 gram, sebuah handpone dan atm guna melakukan transaksi via transfer bank.

Saat ini, polisi masih terus melakukan upaya pengembangan terhadap penyuplai sabu milik FR dengan buronan yang dipanggil Mbah. (IM)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Polisi Tetapkan Bahar bin Smith Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:11 WIB

Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan

Berita Terbaru