Surabaya : Lensa Polri
Mencari pemasukan dengan cara tak lazim membuat FR (24) warga Simokalangan Surabaya terpaksa berurusan dengan polisi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia nekat menjajakan narkotika jenis sabu ke teman-teman dekatnya untuk mendapatkan pundi rupiah.
Aktifitas itu dilakoni FR sejak enam bulan yang lalu, saat ia berkenalan dengan pria yang akrab disapa Mbah.
Dari Mbah inilah, puluhan gram narkotika jenis sabu ia dapatkan setiap minggunya.
Kepada penyidik,FR mengaku membeli paket sabu itu dengan uang hasil pinjaman.
Uang empat juta rupiah ditukar dengan empat gram sabu.
“Tersangka kemudian memecah sabu itu dengan paket kecil. Lalu dijual kembali dengan keuntungan 50 ribu per paketnya,” sebut Kasihumas Polrestabes Surabaya meneruskan keterangan Kasat Resnarkoba, Rabu (13/10/2021).
Penangkapan FR dilakukan polisi setelah berupaya menyelidiki dan melakukan undercover boy pada Kamis (7/10/2021) malam.
Petugas meringkus tersangka yang kedapatan hendak mengantar paket sabu ke pembeli.
“Kami kemudian keler ke rumahnya, disana cukup banyak kami temukan barang bukti narkotika jenis sabu,” imbuhnya.
Diantara barang bukti yang ditemukan polisi antara lain, delapan bungkus sabu dengan berat total sekitar 7,08 gram, sebuah handpone dan atm guna melakukan transaksi via transfer bank.
Saat ini, polisi masih terus melakukan upaya pengembangan terhadap penyuplai sabu milik FR dengan buronan yang dipanggil Mbah. (IM)