PASANGKAYU — Didampingi Kabag Ops AKP Pandu Arif Setiawan, Kasat Narkoba Iptu Adrian Batubara, Wakapolres Pasangkayu Kompol Eduard Steffry Allan Telussa memimpin langsung Press Release terkait hasil pelaksanaan Operasi Antik Marano TA.2022. Operasi kepolisian dengan sandi Antik Marano TA.2022.
“Operasi kepolisian dengan sandi “Antik Marano TA.2022” ini merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan serentak selama 14 hari oleh Polda dan seluruh Polresta atau Polres jajaran Polda Sulbar sejak tanggal 18 – 31 Maret 2022 yang berfokus pada pencegahan dan pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika,” Kata Kompol Eduard Steffry Allan Telussa, Jumat 1 April 2022.
Lanjut dikatakan, Adapun selama pelaksanaan operasi, Satgas Ops Antik Marano Polres Pasangkayu yang terdiri dari personil gabungan dari Sat Resnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, serta beberapa fungsi pendukung lainnya telah melakukan kegiatan pencegahan berupa himbauan untuk menjauhi narkoba, pengawasan dan pemeriksaan urine ke beberapa pengunjung tempat hiburan malam, dan mengungkap 4 kasus yang diduga penyalahgunaan dan pengedaran Narkotika jenis Sabu-Sabu di wilayah hukum Polres Pasangkayu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Total bruto barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil disita oleh Satgas Ops Antik Marano Polres Pasangkayu selama Ops Antik Marano TA.2022 adalah sebesar 2,24 Gram. Kepada 4 orang tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Pasangkayu untuk proses penyidikan,”Jelas Kompol Eduard Steffry Allan Telussa.(fathir)