Operasi Antik Marano TA.2022, Polres Pasangkayu Amankan Barang Bukti Sabu & 4 Tersangka

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PASANGKAYU — Didampingi Kabag Ops AKP Pandu Arif Setiawan, Kasat Narkoba Iptu Adrian Batubara, Wakapolres Pasangkayu Kompol Eduard Steffry Allan Telussa memimpin langsung Press Release terkait hasil pelaksanaan Operasi Antik Marano TA.2022. Operasi kepolisian dengan sandi Antik Marano TA.2022.

“Operasi kepolisian dengan sandi “Antik Marano TA.2022” ini merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan serentak selama 14 hari oleh Polda dan seluruh Polresta atau Polres jajaran Polda Sulbar sejak tanggal 18 – 31 Maret 2022 yang berfokus pada pencegahan dan pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran Narkotika,” Kata Kompol Eduard Steffry Allan Telussa, Jumat 1 April 2022.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Memulangkan Para Pelajar Yang Diamankan

Lanjut dikatakan, Adapun selama pelaksanaan operasi, Satgas Ops Antik Marano Polres Pasangkayu yang terdiri dari personil gabungan dari Sat Resnarkoba, Sat Samapta, Sat Intelkam, serta beberapa fungsi pendukung lainnya telah melakukan kegiatan pencegahan berupa himbauan untuk menjauhi narkoba, pengawasan dan pemeriksaan urine ke beberapa pengunjung tempat hiburan malam, dan mengungkap 4 kasus yang diduga penyalahgunaan dan pengedaran Narkotika jenis Sabu-Sabu di wilayah hukum Polres Pasangkayu.

Baca Juga :  Polres Jepara Berhasil Ringkus Pelaku Pengroyokan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  PATROLI BLUE LIGHT Anggota Polsek Susut Melaksanakan Patroli Dimalam Hari, Agar Situasi Kamtibmas Di Wilkum Polsek Susut Tetap Kondusif

“Total bruto barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil disita oleh Satgas Ops Antik Marano Polres Pasangkayu selama Ops Antik Marano TA.2022 adalah sebesar 2,24 Gram. Kepada 4 orang tersangka saat ini sudah ditahan di Rutan Polres Pasangkayu untuk proses penyidikan,”Jelas Kompol Eduard Steffry Allan Telussa.(fathir)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal
Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah
Pastikan Situasi Aman Kondusif, Kalapas Jember Ingatkan Jajaran Rupam
Pimpin Rapat Kerja, Kalapas Jember Beri Arahan Tegas
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:55 WIB

Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Selasa, 27 Mei 2025 - 07:54 WIB

Lapas Jember Gelar Deklarasi Komitmen Anti Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal

Senin, 26 Mei 2025 - 18:06 WIB

Polda Bali & Bea Cukai Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Kokain Jaringan Internasional Seharga 12 Milyar Rupiah

Berita Terbaru

Hukum & kriminal

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Berita Polda

Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan

Kamis, 29 Mei 2025 - 21:06 WIB