Polres Demak Bantu Agen Migor Curah Akses Aplikasi SIMIRAH

- Redaksi

Selasa, 5 April 2022 - 15:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Demak – Beberapa agen atau penjual minyak goreng (Migior) curah di Kabupaten Demak mengalami kesulitan mendapatkan minyak goreng curah dari distributor. Hal itu dikarenakan pemerintah merombak total kebijakan terkait penyediaan minyak goreng curah, dari yang semula berbasis perdagangan menjadi kebijakan berbasis industri.

Pemerintah mengatur proses bisnis program minyak goreng curah bersubsidi mulai dari registrasi, produksi, distribusi, pembayaran klaim subsidi, hingga larangan dan pengawasan melalui aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH).

Baca Juga :  Polsek Abiansemal Intensifkan Patroli Dialogis, Ciptakan Kondusifitas Jelang Pilkada

Berdasarkan hasil pengecekan beberapa agen minyak goreng curah di wilayah Demak mengaku bahwa pengiriman minyak goreng curah dari distributor mengalami keterlambatan lantaran proses pembelian harus menggunakan aplikasi SIMIRAH.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mereka mengeluh tidak dapat mengakses aplikasi SIMIRAH lantaran tidak paham cara memasukan data yang diminta,” Kata Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono di ruang kerjanya, Selasa (5/4/2022).

Dikatakan Budi, pihaknya telah membantu agen minyak goreng curah di Pasar Bintoro dan Pasar Sayung untuk aktifasi aplikasi SIMIRAH serta berkoordinasi dengan pihak distributor minyak goreng curah di Semarang.

Baca Juga :  Kerahkan 1.760 Personil, Polres Demak Siap Amankan Pilkades serentak 2023 di 54 Desa

“Hari ini kami berhasil membantu para agen minyak goreng curah dalam mengakses aplikasi SIMIRAH serta berkoordinasi dengan pihak distributor minyak goreng curah dari Semarang. Kami pastikan dalam beberapa hari kedepan minyak goreng akan di kirim sehingga pasokan minyak goreng curah di Pasar Bintoro dan Pasar Sayung terpenuhi,” ungkapnya.

Baca Juga :  Ciptakan Situasi Tetap Kondusif Personil Sat Samapta Polres Bangli Tingkatkan penggelaran Blue Light dI malam hari

Sementara, Arwani (35), agen minyak goreng curah di Pasar Bintoro menuturkan, dirinya sangat terbantu oleh Polisi dalam mengaktifkan aplikasi SIMIRAH sehingga proses pembelian minyak goreng nantinya dapat mudah.

“Terima kasih kepada Polres Demak sudah membantu para agen minyak goreng curah untuk mengakses aplikasi SIMIRAH. Semoga kedepannya proses distribusi minyak goreng curah kembali lancar tidak ada keterlambatan,” tuturnya.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Cengkareng Berikan Bimbingan dan Penyuluhan kepada Pelajar SMK PGRI 35 Jakarta
Polres Metro Tangerang Kota Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III
Program “Jaga Jakarta” Kapolda Metro Jaya, Polres Jakbar Tebar Kasih Lewat Jumat Peduli
Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Polresta Tangerang Gerak Cepat Amankan 23 Debt Collector Usai Aksinya Viral
Pasca Unras Ricuh, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Sedang
Wujud Rasa Aman,Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Pasca Aksi Masa
APOB Kunjungi Polisi yang Terluka Pasca Aksi, Hubungan Polisi dan Ojol Sangat Baik
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 30 September 2025 - 21:22 WIB

Kapolsek Cengkareng Berikan Bimbingan dan Penyuluhan kepada Pelajar SMK PGRI 35 Jakarta

Sabtu, 27 September 2025 - 16:43 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Panen Raya Jagung Serentak Kuartal III

Jumat, 26 September 2025 - 15:15 WIB

Program “Jaga Jakarta” Kapolda Metro Jaya, Polres Jakbar Tebar Kasih Lewat Jumat Peduli

Jumat, 12 September 2025 - 22:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Jumat, 12 September 2025 - 19:54 WIB

Polresta Tangerang Gerak Cepat Amankan 23 Debt Collector Usai Aksinya Viral

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pramono Umumkan Rencana Pemekaran Kelurahan Kapuk Menjadi 3 Wilayah

Selasa, 30 Sep 2025 - 21:01 WIB