Polres Ponorogo Menetapkan Tujuh Tersangka Kasus Petasan Meledak

- Redaksi

Rabu, 6 April 2022 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO – Kasus meledaknya petasan di tangan IK (20) warga Dusun Suki, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo akhirnya terungkap melibatkan tujuh tersangka.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat menggelar pers rilis di lobby Ananta Hira Polres Ponorogo,Selasa (5/4/22).

“Tersangka ada 7 berinisial inisial AC, AS, B, TY, BL, TW, dan T,” kata Kapolres Ponorogo.

AKBP Catur menambahkan, di salah satu rumah tersangka juga ditemukan beberapa barang bukti, ada 1.238 selongsong petasan, 1 buah plastik sisa ledakan, 7 buah paralon, 1 bende buku bekas, 4 potongan balok kayu, 1 plastik karang sebagai sumbu, 3 plastik pupuk KNO, 2 plastik aluminium powder yang akan diracik tersangka.

“Tahun lalu dari tersangka juga membuat balon udara dan menaruh petasan di balon udara. Tahun ini tujuannya untuk merayakan puasa dan puncaknya Hari Raya,” lanjut AKBP Catur .

Baca Juga :  Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Bergerak Cepat Mengamankan Pelaku Penganiayaan dan Kekerasan Seksual

Masih menurut AKBP Catur, tersangka secara bersama patungan membeli bahan pembuat petasan melalui aplikasi online.

Mereka pun sepakat membuat ribuan mercon untuk dipasang dan diterbangkan bersama dengan balon udara tanpa awak saat perayaan Idul Fitri nanti.

“Secara bersama mereka patungan membeli bahan semua ini, bekerja bersama-sama membuat mercon,”pungkas AKBP Catur.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, menambahkan ribuan mercon ini juga sebagian sisa dari perayaan tahun lalu yang disimpan di salah satu rumah tersangka.

Baca Juga :  Jaga Ketahan Tubuh, Personil Polres Tulungagung Olahraga Senam Aerobik

“Kita imbau kepada masyarakat yang masih memiliki barang-barang tersebut kami sarankan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diamankan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan termasuk tidak terjerat penjara seperti tersangka yang proses sekarang ini, “pungkas Jeifson.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar
Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran
Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama
Operasi Lilin Jaya 2025 Berakhir, Polres Metro Tangerang Kota Tuai Apresiasi Masyarakat
Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani
Sinergi TNI–Polri dan Instansi Terkait Amankan Misa Hari Raya Santa Maria Bunda Allah di Tabanan
Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 di Kecamatan Seltim
Apel Pagi Pos Pam Ulundanu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Lilin Agung 2025
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:50 WIB

59 Anggota Polres Bangli Terima Kenaikan Pangkat, Kapolres Tegaskan Tanggung Jawab Tugas Semakin Besar

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:43 WIB

Beri Rasa Aman Kepada Wisatawan, Pawas Bersama Anggota sambangi Obyek Desa Wisata Penglipuran

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:28 WIB

Polres Bangli Gelar Upacara Serah Terima Jabatan Empat Pejabat Utama

Jumat, 2 Januari 2026 - 14:17 WIB

Operasi Lilin Jaya 2025 Berakhir, Polres Metro Tangerang Kota Tuai Apresiasi Masyarakat

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:55 WIB

Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani

Berita Terbaru