Polres Ponorogo Menetapkan Tujuh Tersangka Kasus Petasan Meledak

- Redaksi

Rabu, 6 April 2022 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONOROGO – Kasus meledaknya petasan di tangan IK (20) warga Dusun Suki, Desa Sambilawang, Kecamatan Bungkal, Ponorogo akhirnya terungkap melibatkan tujuh tersangka.

Hal tersebut seperti diungkapkan oleh Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo saat menggelar pers rilis di lobby Ananta Hira Polres Ponorogo,Selasa (5/4/22).

“Tersangka ada 7 berinisial inisial AC, AS, B, TY, BL, TW, dan T,” kata Kapolres Ponorogo.

AKBP Catur menambahkan, di salah satu rumah tersangka juga ditemukan beberapa barang bukti, ada 1.238 selongsong petasan, 1 buah plastik sisa ledakan, 7 buah paralon, 1 bende buku bekas, 4 potongan balok kayu, 1 plastik karang sebagai sumbu, 3 plastik pupuk KNO, 2 plastik aluminium powder yang akan diracik tersangka.

“Tahun lalu dari tersangka juga membuat balon udara dan menaruh petasan di balon udara. Tahun ini tujuannya untuk merayakan puasa dan puncaknya Hari Raya,” lanjut AKBP Catur .

Baca Juga :  Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua Dengan Kedua Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Cendrawasih Resmi Ajukan Kasasi

Masih menurut AKBP Catur, tersangka secara bersama patungan membeli bahan pembuat petasan melalui aplikasi online.

Mereka pun sepakat membuat ribuan mercon untuk dipasang dan diterbangkan bersama dengan balon udara tanpa awak saat perayaan Idul Fitri nanti.

“Secara bersama mereka patungan membeli bahan semua ini, bekerja bersama-sama membuat mercon,”pungkas AKBP Catur.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Jeifson Sitorus, menambahkan ribuan mercon ini juga sebagian sisa dari perayaan tahun lalu yang disimpan di salah satu rumah tersangka.

Baca Juga :  Peduli Ditengah Pandemi, Polres Paser Salurkan Bantuan Sembako kepada Masyarakat

“Kita imbau kepada masyarakat yang masih memiliki barang-barang tersebut kami sarankan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk diamankan sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan termasuk tidak terjerat penjara seperti tersangka yang proses sekarang ini, “pungkas Jeifson.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone
Kurangi Over Kapasitas, Lapas Jember Kembali Mutasikan Belasan Narapidana
Mutasikan Narapidana, Lapas Jember Optimalkan Pembinaan Lanjutan
Komitmen Wujudkan Lapas Yang Bersih Dari Narkoba dan Alat Komunikasi Ilegal, Lapas Tabanan Ikuti Deklarasi Bersama
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:51 WIB

PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:48 WIB

Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS

Jumat, 6 Juni 2025 - 09:12 WIB

Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar

Sabtu, 31 Mei 2025 - 23:24 WIB

Lapas Jember Gelar Razia, Pastikan Zero Narkoba dan Handphone

Berita Terbaru