Majene – Menindak lanjuti permintaan masyarakat terkait penertiban kendaraan truk terbuka bermuatan pasir, tanah urug, batu dan sirtu (pasir batu) yang kerap mengganggu kenyaman pengguna jalan lainnya.
Kapolres Majene Majene AKBP Febryanto Siagian langsung menginstruksikan seluruh personelnya khususnya Satuan Lalu Lintas untuk memberikan tindakan tegas khusus kepada truk terbuka yang beroperasi tidak sesuai prosedur.
Terbukti tiga truk terbuka memuat timbunan langsung jadi bidikan satuan lalu lintas karena beroperasi tidak sesuai prosedur. Timbunan yang diangkut tidak diberikan penutup sehingga berpotensi mengganggu pengguna jalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terlihat tiga truk terbuka pengangkut timbunan itu, digiring Kepolres Majene untuk diberikan tindakan berupa tilang sekaligus pemahaman agar para supir truk tidak lagi mengulangi tindakannya dan lebih tertib saat beroperasi, Kamis (7/4/22).
Ipda Finsa KBO Lantas Polres Majene menyebutkan, tiga truk terbuka ini kita amankan karena sangat berpotensi membahayakan pengendara di jalan protokol apalagi pada saat-saat arus lalulintas sedang ramai.
Selain itu, sambung KBO lantas tersebut ini juga menindak lanjuti keluhan masyarakat dimana truk pemuat timbunan ini setiap hari lalulalang di jalan protokol.
Disamping itu, pihaknya menegaskan sebenarnya petugas dilapangan sudah sering kali mengingatkan para supir yang memuat materil yang disebutkan, namun karena mereka malas dan tidak mau repot ya terpaksa kami tilang, ungkapnya.
Humas Polres Majene