Dua Budak Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

- Redaksi

Senin, 11 April 2022 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya : Lensa Polri

Perang terhadap peredaran Narkotika terus digencarkan oleh unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kali ini berhasil meringkus Dua orang pengedar dan bandar narkoba jenis sabu dan Pil berlogo Y.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal Anggota kami mendapati informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di daerah asemrowo surabaya
Tanpa hak atau melawan hukum Menjadi Perantara dalam jual beli, menjual, membeli, dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol 1 bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam uraian”.

Baca Juga :  Matangkan Persiapan Pengamanan WSBK 2022, Polda NTB Gelar Latpraops dan TFG

Mendengar informasi tersebut Anggota Kami langsung bergerak cepat, untuk melakukan penyelidikan.

Alhasil dari penyelidikan di TKP polisi berhasil menangkap saudara AF, 25, warga Tambak Dalam Baru, Asemrowo, Surabaya.

Saudara AF ditangkap di rumahnya dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu (SS) dan 100 butir pil berlogo Y. Polisi kemudian menginterogasi tersangka dan mendapatkan nama MD sebagai penyuplai narkoba ini. “Pengakuan AF, ia mendapat narkoba dari MD,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya melalui Kasihumas Kompol Muchamad Fakih kemarin (14/10).

Baca Juga :  Kanit Lantas Polsek Seltim Berikan Tindak Tilang Pemotor Lawan Arah

Selanjutnya, Pengejaran dilakukan oleh Unit Satresnarkoba dan berhasil menangkap MD, 41, warga Jalan ngagel Jaya Praja Selatan, Surabaya.

Alhasil, Setelah dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Tersangka saudara MD, pada saat diintrogasi polisi saudara MD Akhirnya mengaku jika ia mengirim narkoba ke AF. Mereka bertemu di Pom Bensin Jalan Demak.

Tersangka AF membeli narkoba ini ke tersangka MD seharga Rp 2.000.000 dan mendapatkan sabu seberat 2 gram. “Namun uang yang diberikan masih Rp 1.000.000,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kedisiplinan, Kalapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Lakukan Pengecekan Rutin Sikap Tampang Petugas

Pengakuan AF, usai mendapat sabu dari MD ia langsung membaginya menjadi 11 poket. Sebanyak enam poket sudah laku, dua poket habis digunakan sendiri, sementara tiga poket yang hendak dijual diamankan polisi sebagai barang bukti. “Pengakuan tersangka ia sudah tiga kali membeli narkoba ke MD. Ia menjual per poket Rp 150-200 ribu,” terangnya.

Atas perbuatanya, kini kedua tersangka harus merasakan Tidur di dalam jeruji Besi ( IM/humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Media Lensa Polri Bantah Proposal Kalender Rp100 Ribu: Itu Murni Penipuan
Dua Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditabrak Mobil Boks Di Kalideres
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 26 September 2025 - 21:35 WIB

Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Jumat, 26 September 2025 - 11:11 WIB

Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB