Dua Budak Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polrestabes Surabaya

- Redaksi

Senin, 11 April 2022 - 01:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya : Lensa Polri

Perang terhadap peredaran Narkotika terus digencarkan oleh unit Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kali ini berhasil meringkus Dua orang pengedar dan bandar narkoba jenis sabu dan Pil berlogo Y.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berawal Anggota kami mendapati informasi dari masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di daerah asemrowo surabaya
Tanpa hak atau melawan hukum Menjadi Perantara dalam jual beli, menjual, membeli, dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika Gol 1 bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam uraian”.

Baca Juga :  Cegah Aksi Premanisme, Patroli Gabungan TNI-Polri di Lapangan Puputan Renon

Mendengar informasi tersebut Anggota Kami langsung bergerak cepat, untuk melakukan penyelidikan.

Alhasil dari penyelidikan di TKP polisi berhasil menangkap saudara AF, 25, warga Tambak Dalam Baru, Asemrowo, Surabaya.

Saudara AF ditangkap di rumahnya dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu (SS) dan 100 butir pil berlogo Y. Polisi kemudian menginterogasi tersangka dan mendapatkan nama MD sebagai penyuplai narkoba ini. “Pengakuan AF, ia mendapat narkoba dari MD,” kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya melalui Kasihumas Kompol Muchamad Fakih kemarin (14/10).

Baca Juga :  Ketum ALMI Jepara Apresiasi Atas di Tetapkannya Ratu Kalinyamat Sebagai Pahlawan Nasional, Edy Jhon Bilang ini

Selanjutnya, Pengejaran dilakukan oleh Unit Satresnarkoba dan berhasil menangkap MD, 41, warga Jalan ngagel Jaya Praja Selatan, Surabaya.

Alhasil, Setelah dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Tersangka saudara MD, pada saat diintrogasi polisi saudara MD Akhirnya mengaku jika ia mengirim narkoba ke AF. Mereka bertemu di Pom Bensin Jalan Demak.

Tersangka AF membeli narkoba ini ke tersangka MD seharga Rp 2.000.000 dan mendapatkan sabu seberat 2 gram. “Namun uang yang diberikan masih Rp 1.000.000,” ungkapnya.

Baca Juga :  Kapolri Silaturahmi, Beri Motivasi untuk Siswa Terpilih SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Pengakuan AF, usai mendapat sabu dari MD ia langsung membaginya menjadi 11 poket. Sebanyak enam poket sudah laku, dua poket habis digunakan sendiri, sementara tiga poket yang hendak dijual diamankan polisi sebagai barang bukti. “Pengakuan tersangka ia sudah tiga kali membeli narkoba ke MD. Ia menjual per poket Rp 150-200 ribu,” terangnya.

Atas perbuatanya, kini kedua tersangka harus merasakan Tidur di dalam jeruji Besi ( IM/humas)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru