Operasi Antik Marano 2022, Polres Mamuju Tengah Ringkus Dua Pengedar Sabu

- Redaksi

Rabu, 13 April 2022 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAMUJU TENGAH – Kepolisian Resor (Polres) Mamuju Tengah (Mateng) menggelar press release atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba jenis Sabu dalam Operasi Antik Marano 2022, dari tanggal 18 hingga 31 Maret 2022, dengan mengamankan 2 orang tersangka. Rabu (13/04/2022).

Dalam Press Release hari ini yang dilaksanakan di Aula Polres Mamuju Tengah, Kapolres Mamuju Tengah AKBP Amri Yudhy S, S.I.K, MH menuturkan penangkapan pertama berawal pada hari Rabu tanggal 23 maret sekitar pukul 16.00 WITA yang dimana Polres Mamuju Tengah mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Salumanurung, Kec. budong-budong telah terjadi penyalahgunaan Narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Satgas Ops Antik Marano 2022 Polres Mamuju Tengah yang merupakan tim gabungan dari Sat ResNarkoba, Sat Samapta, SiPropam dan SiDokkes langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan, dan hasilnya dari penyelidikan yang dilakukan, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial SA (26) di halaman rumahnya di Dsn. Salumanurung, Ds. Salumanurung, Kec. Budong-budong, Kab. Mamuju Tengah.

Dari hasil penggeledahan yang dilakukan terhadap SA, dirumahnya petugas menemukan di dinding rumah yang diselipakan di sela-sela batu, berupa 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram.

Di tempat terpisah, pada hari berikutnya yaitu hari minggu 27 maret 2022, sekira Pukul 16.00 WITA, di Dsn. Batu Papang, Desa Salulebbo, Kec. Topoyo, Kab. Mamuju Tengah, Satgas Ops Antik Marano 2022 Polres Mamuju Tengah juga berhasil mengamankan pelaku berinisial A (31) karena diduga menguasai atau menyimpan Narkotika, namun setelah dilakukan penggeledahan badan dan penggeledahan di rumahnya tidak ditemukan barang berupa narkotika jenis sabu tersebut.

Baca Juga :  Polres Kendal Kembali Raih Penghargaan Pelayanan Prima Dari KEMENPAN-RB

“Jadi Petugas yang ada dilapangan langsung melakukan interogasi kepada A (31) warga Desa Salulebbo ini. Dan dari hasil pengembangan interogasi yang dilakukan kemudian A dapat menunjukkan kepada petugas bahwa narkotika jenis sabu yang dimilikinya disimpan/disembunyikan di pinggir kebun yang berjarak sekitar 100 m dari rumahnya.” tutur Kapolres.

Atas penangkapan A, ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening sedang berisikan kristal putih jenis sabu seberat 1,90 gram, 8 paket berisi serbuk kristal putih jenis sabu seberat 0,60 gram, 1 buah pirex, 1 buah alat hisap (bong), 1 buah korek gas, 4 buah pipet yang sudah dimodifikasi dan 1 buah tutup botol yang sudah di lubang, yang dimana menurut pengakuan tersangka bahwa ia membeli barang tersebut dari seseorang.

Terpisah, Kasat Resnarkoba Polres Mamuju Tengah AKP Muhammad Tauhid, SE menambahkan Saat ini kedua tersangka telah kami amankan di Mapolres Mamuju Tengah beserta barang bukti, dan keduanya akan kami bidik dengan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU RI No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” tegas AKP Muhammad Tauhid, SE.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Gerakkan Ketahanan Pangan, Dorong Penanaman Pohon Holtikultura Di Desa Keramas

Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras rekan-rekan satgas dan masyarakat yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam operasi Antik Marano Polres Mamuju Tengah Tahun 2022.

“Dengan kolaborasi yang baik ini sehingga bisa menangkap dan mengungkap para pelaku beserta jaringan narkotika di kabupaten Mamuju Tengah” ujarnya.

Meski operasi ini berakhir, Tauhid menyampaikan Polres Mamuju Tengah akan terus berperang memberantas peredaran gelap narkotika.

“Ini untuk mewujudkan kabupaten Mamuju Tengah bersih dan sehat dari peredaran narkotika” pungkasnya.

Humas Polres Mateng

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program “Jaga Jakarta” Kapolda Metro Jaya, Polres Jakbar Tebar Kasih Lewat Jumat Peduli
Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Polresta Tangerang Gerak Cepat Amankan 23 Debt Collector Usai Aksinya Viral
Pasca Unras Ricuh, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Sedang
Wujud Rasa Aman,Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Pasca Aksi Masa
APOB Kunjungi Polisi yang Terluka Pasca Aksi, Hubungan Polisi dan Ojol Sangat Baik
Polsek Perbaungan Polres Sergei Polda Sumut Bersama Koramil 07 Gelar Patroli Gabungan, Wujud Nyata Sinergitas TNI- Polri aga Kamtibmas
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Besar Bersama 3 Pilar, Wujudkan Rasa Aman Masyarakat
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 22:54 WIB

Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

Jumat, 12 September 2025 - 19:54 WIB

Polresta Tangerang Gerak Cepat Amankan 23 Debt Collector Usai Aksinya Viral

Kamis, 4 September 2025 - 14:01 WIB

Pasca Unras Ricuh, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Patroli Skala Sedang

Kamis, 4 September 2025 - 12:56 WIB

Wujud Rasa Aman,Polres Metro Jakarta Barat Intensifkan Patroli Pasca Aksi Masa

Rabu, 3 September 2025 - 12:02 WIB

APOB Kunjungi Polisi yang Terluka Pasca Aksi, Hubungan Polisi dan Ojol Sangat Baik

Berita Terbaru

Berita Mabes Polri

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 Sep 2025 - 15:36 WIB