Sedang COD, Penjual Miras Dibekuk Tim Resmob Polsek Laweyan

- Redaksi

Rabu, 13 April 2022 - 22:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surakarta- Kepolisian Sektor Laweyan Polresta Surakarta berhasil mengamankan ratusan botol Minuman Keras ( Miras) dari Seorang penjual ES ( 34) warga Makamhaji Kartasura Kabupaten Sukoharjo di Lapangan Jegon pajang Laweyan kota Surakarta, Rabu (13/4/2022).

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi melalui Kapolsek Laweyan Kompol Bobby A Rachman,SIK.MH didepan awak media mengatakan bahwa pada hari Rabu (13/4/2022) sekira pukul 12.30 Wib, Unit Resmob Polsek Laweyan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Astohar, SH dan Panit Resmob Aiptu Supono telah berhasil mengamankan seorang pelaku penjual Miras secara online di Lapangan Jegon Pajang Laweyan Surakarta.

” Pelaku ES diamankan saat Tim Resmob Polsek Laweyan melaksanakan penyelidikan antisipasi tindak pidana dan Pekat, namun saat kegiatan tersebut melihat pelaku ES yang menggunakan sepeda motor suzuki Addres membawa bungkusan plastik dengan gerak gerik yang mencurigakan,” ucap Kompol Bobby.

“Karena Curiga kemudian Tim menghampiri dan menanyakan apa yang sedang dilakukan oleh pelaku, dan pelaku mengaku akan melakukan COD minuman keras, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan dan dilakukan pengembangan ditempat kost pelaku di Makamhaji, Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, dan di kamar kost terdapat ratusan Miras dari berbagai merk,” imbuhnya.

Baca Juga :  Cegah Aksi Kriminal, Polsek Abiansemal Gencarkan Patroli Subuh Di Wilayah Rawan

“Adapun barang bukti yang berhasil disita dari Kamar kost Pelaku adalah 100 Botol Miras jenis Ciu, 22 Botol Miras jenis Kluthuk, 7 Botol Miras jenis ketan ireng dan 7 Botol Miras jenis Anggur merah,” jelas Kapolsek Laweyan.

Kapolsek Laweyan menambahkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya selanjutnya pelaku ES dan barang bukti dibawa ke Polsek Laweyan untuk diproses lebih lanjut.

“Dan Pelaku ES melanggar Perda Nomor 4 Tahun 1972 tentang penjualan dan pemungutan pajak atas izin penjualan Minuman Keras,” tegasnya.

Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Ade Safri Simanjuntak,SIK.MSi ditempat terpisah menyampaikan bahwa Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) dengan sasaran penyakit masyarakat (Pekat) meliputi : Miras, narkoba, judi dan praktek Prostitusi merupakan program unggulan Polresta Surakarta dalam rangka mewujudkan kota Solo Bebas Pekat dan sekaligus sebagai wujud dukungan Polresta Surakarta kepada Pemerintah kota Surakarta guna mewujudkan kota Solo yang layak huni, aman, nyaman, damai, sejuk, dan sehat.

Baca Juga :  Sinergi TNI-Polri Dalam Monitoring Penyaluran Bantuan Sembako kepada Lansia Rentan

“Kami harapkan kepada warga masyarakat kota Surakarta apabila mengetahui informasi mengenai penyakit masyarakat di lingkungannya, seperti Miras, narkoba, Judi dan Praktek Prostitusi bisa segera melaporkan atau menginfokan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan kami pastikan akan segera menindaklanjutinya,” pungkas Kapolresta Surakarta.

(Adi)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bhabinkamtibmas Hadir sebagai Narasumber, Perkuat Sinergi Menuju Tahun Baru 2026 yang Kondusif
Pelayanan Publik Lebih Ramah, Polres Badung Perkuat Pendekatan Humanis kepada Masyarakat
Polres Badung Perkuat Keamanan Perbankan Lewat Patroli Raimas Presisi
Polres Bangli Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025, Fokus Penguatan Stabilitas Kamtibmas dan Pelayanan Publik
Wujud Sinergitas Desa Adat dan Polri, Pembentukan Sipandu Beradat Dihadiri Bhabinkamtibmas Undisan
Prestasi Polres Buleleng Tahun 2025, Kapolres AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi, S.I.K., M.H. Tegaskan Komitmen Polri Presisi di Bumi Panji Sakti
Kapolres Metro Tangerang Kota Hadiri Groundbreaking SPPG Polri Serentak Nasional
Jelang Tahun 2026 Pospam Nataru Polsek Tambora dan Cengkareng Berjalan Kondusif
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 31 Desember 2025 - 15:02 WIB

Bhabinkamtibmas Hadir sebagai Narasumber, Perkuat Sinergi Menuju Tahun Baru 2026 yang Kondusif

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:48 WIB

Pelayanan Publik Lebih Ramah, Polres Badung Perkuat Pendekatan Humanis kepada Masyarakat

Rabu, 31 Desember 2025 - 08:41 WIB

Polres Badung Perkuat Keamanan Perbankan Lewat Patroli Raimas Presisi

Selasa, 30 Desember 2025 - 15:26 WIB

Polres Bangli Sampaikan Rilis Akhir Tahun 2025, Fokus Penguatan Stabilitas Kamtibmas dan Pelayanan Publik

Selasa, 30 Desember 2025 - 06:23 WIB

Wujud Sinergitas Desa Adat dan Polri, Pembentukan Sipandu Beradat Dihadiri Bhabinkamtibmas Undisan

Berita Terbaru