Detik-detik Kantor Pinjol Ilegal Digerebek Polisi, 56 Orang Diamankan

- Redaksi

Kamis, 14 April 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta,Lensapolri.com – Pihak kepolisian menggerebek kantor pinjaman online (fintech) ilegal Ruko Sedayu Square, Cengkareng, Jakarta Barat.

Tim Unit Krimsus Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat melakukan penggerebekan tersebut pada Rabu (13/10/2021).
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

Dia mengatakan pihaknya mengamankan sebanyak 56 orang karyawan pinjol ilegal dalam penggerebekan tersebut.

“Total yang diamankan ada 56 orang,” sebutnya, Kamis (14/10/2021), seperti dikutip dari detiknews.
Kendati demikian, Hengki belum menjelaskan lebih rinci terkait kronologi penangkapan tersebut.
Berdasarkan informasi, sindikat tersebut menaungi sedikitnya 17 aplikasi pinjol.
Penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga :  Jalin komunikasi Bhabinkamtibmas Kalikoa Polsek Kedawung Polres Cirebon Kota Sambangi warga

Pasalnya, Presiden sebelumnya telah menyoroti perkembangan digitalisasi keuangan di Indonesia termasuk aktivitas jasa pinjol.
Akan tetapi, Presiden menilai perkembangan tersebut banyak menimbulkan aktivitas pinjol ilegal yang justru merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Sidak Blok Hunian Warga Binaan, Satops Patnal Kumham Sumut Terapkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju + Back To Basics

Hal itu, jelas Presiden, karena tak sedikit jasa pinjol yang menerapkan bunga tinggi yang mencekik masyarakat.
Presiden kemudian meminta kepada pihak-pihak terkait untuk menertibkan pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

REd. Her

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD
Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita
Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan
Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN 1 (SATU) ORANG MENINGGAL DUNIA
Tim Gabungan Polda Bali Backup Polres, Mengejar Pelaku Penembakan di Villa CS
Polsek Benda Berbagi Kebahagiaan dengan Anak Yatim Melalui Santunan dan Pengajian
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:54 WIB

274 Warga Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Gratis Polres Jakbar di CFD

Jumat, 20 Juni 2025 - 18:08 WIB

Penjual Obat Keras di Tangerang Diamankan, 113.501 Butir Tramadol dan Hexymer Disita

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:34 WIB

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Selasa, 17 Juni 2025 - 14:48 WIB

Kanwil IX Jakarta 2 Serukan dan Dukung Penuh Program Badai Emas Pegadaian 2025

Senin, 16 Juni 2025 - 18:37 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Berita Terbaru

Berita Polda

Penembakan WNA Australia Terkuak, Tiga WNA Dibekuk Tim Gabungan

Rabu, 18 Jun 2025 - 14:34 WIB