Ini Perintah Kabareskrim kepada Kapolda NTB Soal Kasus Korban Begal Jadi Tersangka, Catat, Ini Serius & Tak Main-main

- Redaksi

Jumat, 15 April 2022 - 12:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABARESKRIM Polri, Komjen Pol Agus Andrianto meminta kasus korban begal yang justru menjadi tersangka di Lombok Tengah, NTB untuk dihentikan.

Hal itu disampaikan Agus lantaran pengusutan kasus tersebut berpotensi membuat masyarakat takut untuk melawan kejahatan.

“Hentikanlah menurut saya. Nanti masyarakat jadi apatis, takut melawan kejahatan. Kejahatan harus kita lawan bersama,” ujar Agus, Kamis (14/4/2022).

Dia berharap tindakan yang dilakukan Polri dalam mengusut kasus jangan sampai merusak keadilan di tengah-tengah masyarakat.

“Itu jadi pedoman kita,” ujarnya.

Agus mengatakan sudah memberikan arahan kepada Kapolda NTB untuk meneliti kembali kasus tersebut.

Baca Juga :  HUT TNI ke-76, Kapolres Tulungagung Beri Kejutan Dandim 0807

Menurutnya, semua mekanisme bisa dilakukan, salah satunya dengan gelar perkara dengan mengundang dan meminta pandangan dari para tokoh masyarakat.

“Bisa ditanyakan ke mereka, layakkah korban yang membela diri justru menjadi tersangka. Agar nantinya keputusan polisi mendapatkan legitimasi dari masyarakat melalui tokoh-tokoh yang diundang dalam gelar perkara,” ujarnya.

Baca Juga :  Polresta Mataram Turunkan 332 Personel Jaga Di Dua Titik Aksi Unjuk Rasa

“Jangan sampaikan seperti sekarang, jadi tersangka justru menimbulkan reaksi yang cukup keras di masyarakat,” tegasnya.

“Mudah-mudahan tahapan dilakukan gelar perkara dengan tokoh masyarakat bisa melahirkan keputusan yang adil untuk yang bersangkutan,” katanya menambahkan.

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:37 WIB

Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba

Berita Terbaru