Jembrana, Kasus pencurian sapi akhir-akhir ini marak terjadi, ini menjadi atensi kita bersama untuk selalu waspada dan tetap menjaga sapi-sapinya agar aman, terutama bagi masyarakat yang menaruh sapinya di ladang/lahan yang terbuka, ini kerap menjadi target pencurian sapi.
Hal ini disampaikan Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K. saat menggelar press release di halaman belakang Mako Polres Jembrana, Jumat (15/4) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat diwawancarai media, Kapolres Jembrana menjelaskan bahwa kejadian ini berawal dari si pelapor I Wyn. Warta asal Lingk. Sawe Rangsasa, Kel. Duwhwaru (pemilik sapi) melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana bahwa sapinya hilang pada hari Rabu tanggal 13 April 2022 sekitar pukul 05.30 Wita ketika pelapor mendatangi sapinya di lokasi untuk memberikan makan.
Menurut keterangan si pelapor, bahwa ia kemarin malamnya sekitar pukul 19.00 Wita sempat memberikan makan sapinya yang mana masih ada. Dengan adanya laporan tersebut, Kasat Reskrim AKP M. Reza Pranata langsung bergerak dan memerintahkan Kanit I Reskrim untuk melakukan penyelidikan.
“Pada hari itu juga Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Jembrana berhasil mengamankan pelaku yang berinisial PS (Lk, 43 Th, Karyawan Swasta, Lingk. Sawe-Dauhwaru) beserta barang bukti berupa 1 (satu) ekor sapi betina warna merah kekuningan yang sudah dijual kepada sdr. WW seharga 8 juta namun belum dibayar (masih di DP 1 juta). Hasil uang tersebut rencananya digunakan oleh pelaku untuk membayar hutang/untuk kebutuhan ekonomi,” kata Kapolres.
Kapolres juga menambahkan, setelah diintrogasi pelaku mengakui sebelumnya pernah juga mencuri sapi di TKP yang sama di wilayah tegalan/tanah kaplingan di Lingkungan Sawe Rangsasa, Kel. Dauhwaru, Kec./Kab. Jembrana pada hari Sabtu tanggal 2 April 2022 sekira pukul 03.30 Wita.
“Untuk saat ini kasusnya masih kita kembangkan dan masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolres didepan awak media.
(Hms Jbr)