PALU,–Lensapokri.Com– Kapolda Sulteng Irjen Pol. Rudi Sjufahriadi hari ini mengukuhkan perubahan tipe Polres Palu menjadi Polresta Palu di Aula Torabelo Polresta Palu, Rabu (20/4/2022)
Setelah menunggu kurang lebih tiga bulan sejak dikeluarkannya Surat Kemenpan RB diperkuat dengan Keputusan Kapolri tanggal 24 Januari 2022, tipologi Polres Palu kini berubah menjadi Polresta Palu.
Kombes Pol. Barliansyah yang sebelumnya menjabat Dirsamapta Polda Sulteng adalah pejabat Kapolresta Palu pertama setelah telah dilantik Kapolda Sulteng pada Selasa (19/4/2022) kemarin.
Menghadapi dinamika tugas Kepolisian dengan perubahan status sebagai Polresta Palu, berikut ini dua pesan Kapolda Sulteng kepada jajaran Polresta Palu,
Pertama, tingkatkan semangat pengabdian dan mobilitas serta frekuensi kerja dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,
Kedua, mantapkan koordinasi dan sinergitas antar lini yang merupakan kunci keberhasilan dalam penanganan kriminalitas dan covid-19 serta vaksinasi kepada masyarakat dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, khususnya di kota Palu.
Untuk diketahui Perubahan tipologi Polres Palu menjadi Polresta Palu ini berdasarkan surat Kemenpan RB nomor B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022 dan Keputusan Kapolri nomor KEP/117/I/2022 tanggal 24 Januari 2022,
Har/Red