Seorang Suami Tega Jual Istrinya Via Sosmed

- Redaksi

Rabu, 20 April 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya : Lensa Polri

Kasus tindak pidana perdagangan orang masih marak dilakukan melalui media sosial. Seorang suami berinisial DR (27) tega menawarkan jasa layanan seks istrinya sendiri berusia 23 tahun kepada lelaki hidung belang melalui sosmed.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbuatannya tersebut berhasil diungkap oleh Reskrim Polrestabes Surabaya melalui patroli siber. Dari hasil penelusuran yang ditemukan, kami langsung melakukan penyelidikan,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana saat dikonfirmasi, Kamis (14/10/2021)

Baca Juga :  Puslitbang Polri Melaksanakan Penelitian dan Supervisi Indeks Pembangunan Kesehatan Polri Di Polres Cirebon kota

Untuk sekali kencan, DR menawarkan sang istri dengan tarif sebesar Rp1 juta dalam sekali main dengan cara threesome dan uangnya mereka gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Tersangka yang merupakan warga Sidoarjo tersebut menawarkan istrinya dengan layanan seks bertiga atau thereesome. Hal ini diketahui saat polisi melakukan penggerebekan di sebuah hotel yang ada di Surabaya pada tanggal 30 September kemarin.

Baca Juga :  Yudistira, Anak si Penjual Daun Pandan Jadi Polisi

Sepekan yang lalu kami berhasil mengamankan pelaku bersama istrinya, Kami mendapati mereka sedang melakukan seks dengan layanan threesome di sebuah hotel di Surabaya, ujar Kompol Mirzal

Untuk tersangka,Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 UU RI No.21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau pasal 30 Jo.Pasal 4 ayat 2 huruf D UU RI No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau pasal 45 UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP, pungkas Kompol Mirzal Maulana

Baca Juga :  Satgas Ops Damai Cartenz Secara Profesional Gelar Rekonstruksi Keterlibatan Nikson Matuan Saat Penembakan Anggota Brimob

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays
Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam
Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat
Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025
Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng
Tragedi di Balik Jeruji: Tahanan Kasus Pencabulan Anak Dibunuh oleh 7 Tahanan Lain di Rutan Mapolresta Denpasar
Tolak Tegas Peredaran Barang Terlarang, Lapas Tabanan Deklarasikan Zero Narkoba dan Handphone
Peringati Harlah Pancasila, Petugas dan Warga Binaan Diajak Mengamalkan Nilai-nilai Luhur Pancasila
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Juni 2025 - 22:06 WIB

Perkuat Silaturahmi, PWI Jakarta Barat Resmikan Kantor Baru Deteksi Jaya dan Komunitastodays

Senin, 9 Juni 2025 - 22:01 WIB

Polsek Grogol Petamburan Ringkus 2 Pelaku Curanmor di Jelambar dalam Hitungan Jam

Senin, 9 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pisah Sambut Dan Silaturahmi Kapolsek Benda Dengan Tiga Pilar dan Tokoh masyarakat

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:22 WIB

Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid Resmikan Festival Tabuh Beduk 2025

Jumat, 6 Juni 2025 - 15:13 WIB

Berkah Idul Adha, PWI Jakarta Barat Bagikan Daging Kurban untuk Warga Cengkareng

Berita Terbaru