Ditpolairud Polda Kaltim Ungkap Penyalahgunaan BBM, Total Jumlahnya 2.360 Liter

- Redaksi

Jumat, 22 April 2022 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BALIKPAPAN — Jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kaltim kembali berhasil meringkus seorang pelaku yang terlibat dalam dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM Solar sebanyak kurang lebih 2.360 liter yang disubsidi Pemerintah, Jum’at (22/4/2022).

Dalam pengungkapan praktik penyelewengan BBM solar ini seorang pelaku berinisal ES berhasil diamankan oleh Tim dari Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Kaltim.

Tersangka ES menggunakan modus operandi, dimana tersangka ES menggunakan surat Kuasa dari beberapa kelompok nelayan (125 Nelayan) untuk dapat membeli BBM Solar dari Stasiun Penyalur Bahan Bakar Nelayan (SPBU-N) PT. Gema Angkasa Gemilang di Desa Api-Api kecamatan Waru Kab. Penajam Paser Utara dengan harga Rp. 5.150,- perliter, yang kemudian oleh Tersangka ES BBM Solar tersebut dijual kembali kepada Nelayan selaku yang memberikan surat Kuasa seharga Rp. 6.500,- perliter.

Baca Juga :  Jaga Kebugaran, Kapolda Banten Olahraga Pagi Bersama Personel

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Kapolda Jatim dapat Penghargaan Lencana Jer Basuki Mawa Beya

“Dari hasil penjualan BBM tersebut tersangka memperoleh keuntungan sebesar Rp. 1.350,- perliter,” Ucap Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo, S.I.K., M.T.

Kombes Pol Yusuf Sutejo menungkapkan bahwa tersangka diduga telah melanggar Pasal 40 tentang perubahan Ketentuan dalam UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi Angka 9 Pasal 55 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.(Fathir)

Berita Terkait

Kapolda Bali Pantau Pengamanan Di Gereja-Gereja Wilayah Hukum Polda Bali
Mengantisipasi Kemacetan dalam perayaan Nataru, Polda Bali melakukan rekayasa lantas*
Kapolda Bali Pimpin Penyerahan DIPA T.A. 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Dan Satwil Jajaran Polda Bali
Pastikan Kesiapan pemegang Senpi, Irwasda Polda Bali pimpin Apel Pemereksaan Senpi
Libur Nataru Polda Bali Himbau Wisatawan Patuhi Peraturan Lalulintas dan Waspada Bencana Alam
Penekanan Irwasum Polri ke 100 Perwira Remaja SIPSS Batalyon Ksatria Sadacar
457 Personel Polda Bali Ikuti Lat Pra Ops Lilin Agung-2024
Jelang Nataru, Polda Bali Gelar Rakor Lintas Sektoral
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:49 WIB

Kapolda Bali Pantau Pengamanan Di Gereja-Gereja Wilayah Hukum Polda Bali

Selasa, 24 Desember 2024 - 09:38 WIB

Mengantisipasi Kemacetan dalam perayaan Nataru, Polda Bali melakukan rekayasa lantas*

Senin, 23 Desember 2024 - 19:18 WIB

Kapolda Bali Pimpin Penyerahan DIPA T.A. 2024 dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Dan Satwil Jajaran Polda Bali

Senin, 23 Desember 2024 - 11:10 WIB

Pastikan Kesiapan pemegang Senpi, Irwasda Polda Bali pimpin Apel Pemereksaan Senpi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:46 WIB

Libur Nataru Polda Bali Himbau Wisatawan Patuhi Peraturan Lalulintas dan Waspada Bencana Alam

Berita Terbaru