Juragan Sabu dan Pil Double L, Dibekuk Satresnarkoba Polres Tulungagung

- Redaksi

Sabtu, 23 April 2022 - 01:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TULUNGAGUNG : Lensa Polri

Seorang pemilik warung kopi (Warkop) di Kabupaten Tulungagung, harus berurusan dengan pihak kepolisian, setelah kedapatan menjual narkotika jenis sabu dan Pil Double L.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

RT alias Cebol (24), Lk, warga desa beji ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung didalam rumahnya di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu, Kabupaten Tulungagung, pada Kamis (14/10/2021) sekitar pukul 06.30 WIB.

Setelah digerebek oleh anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung, tersangka langsung dibawa ke Polres Tulungagung beserta barang buktinya guna proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Lapas Kelas IIA Tangerang Kembali Berikan Penyuluhan Hukum Kepada Tahanan

Kasat Resnarkoba Polres Tulungagung Iptu Didik Riyanto, SH., MH., melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH., membenarkan penangkapan terhadap tersangka yang berprofesi sebagai seorang pengedar narkotika jenis sabu dan Pil Double L.

“Berawal dari laporan masyarakat, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung langsung melakukan penyelidikan, ternyata benar pelaku merupakan seorang pengedar narkotika. Sehingga, langsung dilakukan penggerebekan,” terang ucap Iptu Nenny.

Dari penggerebekan tersebut, anggota satresnarkoba tersebut, mendapati barang bukti berupa, 2 plastik klip berisi sisa sabu dengan berat kotor 0,51 gram, 2 pipet kaca berisi sisa sabu dengan berat kotor 3,12 gram dan 2.114 butir Pil Double L.

Baca Juga :  Dalam Rangka Pengamanan Aksi Unras Polres Metro Jakarta Barat Siagakan 278 Personel Gabungan Polres, Polsek dan Jajaran

Selain sabu dan Pil Double L, anggota Satresnarkoba Polres Tulungagung juga menyita barang bukti berupa 1 timbangan digital, 1 pipet kaca warna hitam, 5 skop sedotan, 2 korek api, sebuah bong, 4 sedotan plastik, sebuah sendok plastik warna hijau, 2 dosbuk HP, 1 kresek warna putih, 1 kresek warna hitam putih dan 1 Hp Samsung warna gold.

Baca Juga :  Talkshow Ngobrol Pintar dengan BTV, Polda Kaltim Jelaskan Kesiapan Dalam Pendistribusian Logistik Pembangunan IKN

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasalp 197 Sub Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Jo Pasal 60 ke 10 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” pungkas Iptu Nenny (NN95- SYA)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu
Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW
Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani
Sinergi TNI–Polri dan Instansi Terkait Amankan Misa Hari Raya Santa Maria Bunda Allah di Tabanan
Polsek Kerambitan Gelar Patroli Gabungan bersama Forkompimcam Kerambitan pada Malam Pergantian Tahun 2025-2026
Apel Siaga Pengamanan Malam Tahun Baru 2026 di Kecamatan Seltim
Apel Pagi Pos Pam Ulundanu, Pastikan Kesiapan Personel Operasi Lilin Agung 2025
Kapolsek Selemadeg barat Pimpin Langsung Kegiatan patroli wilayah, Amankan Malam Pergantian Tahun Baru 2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 06:05 WIB

Personel Pos Pam Ulundanu Pastikan Keamanan dan Kelancaran Persembahyangan di Pura Ulun Danu

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:58 WIB

Personil Opsnal dan Polsubsektor Tanah Lot Melaksanakan Penjagaan dan Patroli di Kawasan DTW

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:55 WIB

Polsek Selemadeg intensifkan pengamanan ibadah awal tahun baru umat Kristiani

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:53 WIB

Sinergi TNI–Polri dan Instansi Terkait Amankan Misa Hari Raya Santa Maria Bunda Allah di Tabanan

Jumat, 2 Januari 2026 - 05:50 WIB

Polsek Kerambitan Gelar Patroli Gabungan bersama Forkompimcam Kerambitan pada Malam Pergantian Tahun 2025-2026

Berita Terbaru