Sat Reskoba Polres Pasuruan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkoba jenis Sabu-Sabu Seberat 2 Kilogram

- Redaksi

Rabu, 27 April 2022 - 13:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan : Lensa Polri

Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,075 Gram (2,75 Kg) dari jaringan Surabaya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Telah ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total sekitar 2,75 Kg,” ujar Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K.,M.Si. pada Jum’at, (15/10/2021).

Kapolres Pasuruan menjelaskan bahwa penangkapan pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dan hasil pengembangan di TKP Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Peredaran narkotika itu merupakan jaringan Surabaya dengan pelaku yg berhasil diamankan sebanyak dua orang.

Baca Juga :  Cegah Kriminalitas Polsek Kuta Utara Patroli Susuri Jalan Bumbak

Pemberantasan terhadap peredaran Narkoba ini merupakan bentuk tindak lanjut instruksi Presiden RI Joko Widodo yang meminta aparat penegak hukum untuk selalu melakukan pengejaran dan penangkapan kepada seluruh pengedar dan bandar Narkoba di seluruh wilayah Indonesia.

Penangkapan dua pelaku pengedar Narkoba ini dilakukan pada hari Jum’at tanggal 08 Oktober 2021 sekitar pukul 14.00 WIB terhadap pelaku sdr. KMI (35th) di Counter HP Kec. Pandaan, Kab. Pasuruan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2 (dua) Gram, Kemudian selanjutnya dilakukan pengembangan sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku sdr. HRY (30th) di pinggir Jalan Kec. Taman, Kab. Sidoarjo dengan berhasil diamankan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 2,075 Gram (2,75 Kg).

Baca Juga :  Tetapkan 5 Tersangka, Poldasu Pulangkan 212 Pekerja Migran Indonesia Gagal Ke Kamboja

“Hasil penangkapan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan dari hasil pengembangan secara sistematis di lapangan oleh rekan-rekan dari Sat Reskoba Polres Pasuruan,” terang Kapolres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan telah memberikan apresiasi kepada seluruh anggota Sat Reskoba Polres Pasuruan atas berhasil terungkapnya kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu tersebut.

Kata Kapolres Pasuruan, barang bukti narkotika tersebut jika dirupiahkan sekitar Rp.2 milliar. Barang haram itu dapat merusak generasi muda sebanyak 1,5 juta jiwa masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Kodim 1615/Lotim Gelar Lomba Semarak HUT Kemerdekaan RI ke 77

“Mari kita perangi narkoba mulai dari diri kita sendiri sampai ke anak-anak keluarga kita, saudara-saudara kita, untuk menghindari narkoba,” ungkap Kasat Narkoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi, SH

Kapolres Pasuruan didampingi Kasat Narkoba Polres Pasuruan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di wilayah Kabupaten Pasuruan untuk ikut berperan aktif dalam memberikan informasi bila ada indikasi peredaran Narkoba di wilayahnya serta menjauhi barang haram tersebut. (IM)

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru