Polri Siapkan Upaya Mitigasi Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak

- Redaksi

Rabu, 11 Mei 2022 - 15:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Lensapolri.Com– Polri menyatakan bahwa telah menyiapkan upaya mitigasi untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak. Diantaranya adalah melakukan lockdown di wilayah yang diketemukan penyakit tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, lockdown tersebut dilakukan sebagai upaya Biosecurity dalam rangka mencegah penyebaran penyakit hewan ternak tersebut.

“Mitigasi penyebaran virus PMK di wilayah Provinsi Jatim dengan laksanakan lockdown lokal guna mengentikan sementara mobilitas angkutan ternak ke luar wilayah atau biosecurity,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Rabu (11/5).

Dedi juga menyebut bahwa, Kepolisian akan bersinergi dengan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.

Baca Juga :  Lapas Binjai Kanwil Kumham Sumut Terima Kunjungan Kerja Disnaker Kota Binjai

“Terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus,” ujar Dedi.

Tak hanya itu, Dedi mengungkapkan, pihaknya siap membantu Kementan atau Dinas Peternakan setempat untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak disuatu wilayah.

Baca Juga :  Kapolres Sukoharjo Sebut Serbuan Vaksinasi di SMA N 3 Sasar Para Siswa dan Masyarakat Sekitar

“Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin,” ucap Dedi.

“Melakukan pengawasan di pos keluar masuk hewan di perbatasan kab/kota dan provinsi,” tambah Dedi mengakhiri.

Hard/Red

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif
Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan
Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79
Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng
7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat
Tanggapi Aduan Warga, Polsek Cengkareng Ciduk Pelaku Pemalakan Sopir Travel di Kapuk Raya
Perkuat Sinergi, Karutan Medan Hadiri Upacara Dan Syukuran Hari Bhayangkara KE-79 Di Mapolda Sumut
Open Turnamen Radar Cup 2025 Usung Tema “Sea Dragon Champions” dengan Total Hadiah Lima Puluh Juta Rupiah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 Juli 2025 - 20:04 WIB

Jalur Utama Denpasar – Gilimanuk Terputus Pengendara Dihimbau Gunakan Jalur Alternatif

Sabtu, 5 Juli 2025 - 22:56 WIB

Ngopi Kamtibmas Polsek Benda Di Mesjid Perumahan Perhubungan

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:17 WIB

Kodim 0503 Jakarta Barat Rayakan Hari Bhayangkara Bersama Polres Metro Jakbar di Hari Bhayangkara ke-79

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:15 WIB

Polsek Kalideres Ungkap Kasus Jambret di Citra Garden 2, Pelaku Ditangkap di Cengkareng

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:12 WIB

7 Tersangka Sindikat Pencurian Rumah Kosong Dibekuk Polisi di Jakarta Barat

Berita Terbaru