Melalui Program Kopi Restorative Justice, Polsek Kembangan Damaikan Pasutri Lanjut Usia KDRT

- Redaksi

Jumat, 13 Mei 2022 - 09:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Lensapolri.Com– Pasangan Suami Istri (Pasutri) Lanjut Usia dikembangan Jakarta Barat terlibat konflik hingga TLS sang istri menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya sendiri MS

Akibat insiden tersebut kemudian pasutri mendatangi polsek kembangan Jakarta Barat untuk dilakukan penyelesaian

Pihak kepolisian yang menerima laporan adanya kasus tersebut kemudian melakukan upaya pendekatan dengan melakukan program Kopi Restorative Justice

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kami melakukan upaya Kopi Restorative Justice tersebut sebagai langkah untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi pada pasutri tersebut

“Dimana program Kopi Restorative Justice tersebut sebagai langkah yang tepat dan allhamdulillah bisa diterima oleh kedua belah pihak tanpa harus dilanjutkan keproses hukum lebih lanjut,” ujar Kompol Binsar H Sianturi saat dikonfirmasi, Jumat, 13/5/2022.

Lanjut Binsar mengatakan awal mula kejadian tersebut terjadi adanya kesalah pahaman antara kedua belah pihak

Baca Juga :  Viral Kekerasan Seksual, Lembaga Perlindungan Anak Sumut Apresiasi Kinerja Polres Langkat Amankan Pelaku

MS (65) dan TLS (55) tinggal di sebuah rumah Kontrakan anaknya di daerah kembangan Jakarta Barat

Dimana MS memiliki perhiasan emas seberat 10 gram tanpa sepengetahuan istrinya TLS, tiba tiba perhiasan tersebut hilang dan suami dari TLS ini menuduh dirinya yang mengambil perhiasan tersebut

“Terjadi cekcok hingga MS suami dari TLS mendorong istrinya hingga terjatuh dan sesak napas,” ucapnya

Melihat kejadian tersebut kemudian anak nya menelepon keluarga dan mengatakan jika ibunya dipukul oleh bapaknya

Setibanya di lokasi rumah Kontrakan tersebut kembali terjadi berselisih tegang antara keluarga Istri dengan bapaknya

Kemudian mengambil senjata tajam jenis mandau namun sempat ketahuan oleh pihak keamanan setempat dan berhasil dicegah

Akibat kejadian tersebut kemudian melaporkan kepolsek kembangan

Lanjut Binsar menjelaskan, Setibanya dilokasi rumah Kontrakan kemudian anggota membawa keluarga tersebut ke polsek kembangan

Baca Juga :  Jelajah Senipah Polres Paser Dan Bhayangkari Cabang Paser Gelar Bakti Sosial

Dipolsek kembangan kami lakukan mediasi antara kedua belah pihak, karena korban TLS (55) tidak mau membuat laporan polisi (LP) kemudian oleh kanit reskrim polsek kembangan Akp Reno Apri Dwijayanto kedua belah pihak di arahkan ke upaya pendekatan melalui program kopi Restorative Justice

“Kami lakukan upaya Restorative Justice karena pihak korban tidak ingin membuat laporan polisi sehingga kami lakukan upaya Kopi Restorative Justice,” ucap Reno

Dimana program Kopi Restorative Justice ini, Pahit dan manis bertemu dalam kehangatan sehingga tercapai nya kedamaian tanpa harus lanjut ke proses hukum

Selanjutnya antara kedua belah pihak membuat surat pernyataan untuk sepakat tidak mempermasalahkan kejadian tersebut tutupnya

Rham/Red. ( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Lumbung Ketahanan Pangan Nasional
Menteri Agus Sulap Nusakambangan Sebagai Pusat Ketahanan Pangan
Di duga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan Melalui Catatan Sipil Deli Serdang
Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan
Peduli Kesehatan : Polres Blitar Laksanakan Cek Kesehatan Berkala
Atensi Operasi Khusus Tabung Gas LPG 3 Kg Oleh Dinas Koperasi, Desa Ungasan Kuta Selatan
Monev Kakanwil Ditjen Sumut di Lapas Labuhan Ruku: Fokus pada Implementasi Fungsi Pemasyarakatan
Komitmen Pererat Sinergitas, Kalapas Pancur Batu Kunjungi Koramil 14/ Pancur Batu
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 01:17 WIB

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Lumbung Ketahanan Pangan Nasional

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:08 WIB

Menteri Agus Sulap Nusakambangan Sebagai Pusat Ketahanan Pangan

Rabu, 5 Februari 2025 - 23:49 WIB

Di duga Mantan Suami Palsukan Akta Perkawinan Melalui Catatan Sipil Deli Serdang

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:54 WIB

Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Banten Gandeng Perusahaan Jasa Titipan

Rabu, 5 Februari 2025 - 16:01 WIB

Peduli Kesehatan : Polres Blitar Laksanakan Cek Kesehatan Berkala

Berita Terbaru