Akibat Cemburu Buta, Wanita Ini Tega Habisi Kekasih Suaminya Dengan Keji

- Redaksi

Sabtu, 14 Mei 2022 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Unit Reskrim Polsek Cengkareng Jakarta Barat bersama Satreskrim Polres Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korbannya seorang wanita yang diketahui bernama Dini Nurdiani (26) warga Cengkareng Jakarta Barat

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku yang merupakan seorang wanita yang diketahui berinisial NU (36)

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kami mengamankan pelaku pembunuhan berencana terhadap korban yang merupakan kekasih dari suaminya

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motif pelaku melakukan pembunuhan keji tersebut karena cemburu,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardie Demastyo saat di wawancara, Sabtu, 14/5/2022.

Ardhie menjelaskan kejadian tersebut jenazah Dini ditemukan tewas bersimbah darah, di semak-semak wilayah Citra Green Cibubur, Kranggan Bekasi.

Menurut pengakuan tersangka, kata Ardhie, NU nekat menghabisi korban lantaran terbakar api cemburu.

NU sebelumnya menemukan pesan singkat aplikasi di handphone suaminya, yang berisi tentang pertanyaan kapan selingkuhannya itu bakal menceraikan tersangka.

Baca Juga :  Sambangi Pembuatan Ogoh-Ogoh, Bhabinkamtibmas Cilunaya Polsek Sandubaya Berikan Pesan Kamtibmas

“Melihat pesan seperti itu, tersangka langsung naik pitam, dan merencanakan pembunuhan tersebut, kata Ardhie,

Kemudian, tersangka NU, berpura-pura menjadi suaminya dalam membalas pesan singkat itu. Singkat cerita, masih dalm penyamaran menjadi suaminua, NU kemudian mengajak korban untuk buka puasa bersama.

Saat itu, NU menyamar sebagai keponakan suaminya. Kemudian, tersangka pun menjemput korban di Halte Garuda Taman Mini.

“Jadi tersangka berpura-pura sebagai utusan suaminya atau selingkuhan korban. Ia berpura-pura sebagai keponakan dari selingkuhannya,” ungkapnya.

Sebelum menjemput korban, tersangka lebih dulu mempersiapkan alat-alat untuk menghabisi korban. Mulai dari kunci ingris, gunting rumput hingga pakaian salin.

Sesampainya di lokasi yang dinilai jauh dari keramaian, tersangka menghentikan laju kendaraannya. Ia berdalih bahwa selingkuhan korban bakal menemuinya di lokasi tersebut.

Korban pun mengiyakan. Kemudian menunggu. Saat itu tersangka juga sempat menawari korban untuk minum. Kemudian tersangka membeli minum, sembari memastikan keadaan sekitar benar-benar aman. Tidak ada orang yang melintas.

Baca Juga :  Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Serbuan Vaksinasi Covid-19 Di Banyuwangi

Saat korban lengah tersangka pun langsung memukul kepala korban dengan kunci inggris yang sebelumya telah disiapkan. Melihat korban Dini masih bernyawa kemudian tersangka lanjut menusuk korban beberapa kali dengan gunting rumput yang telah ia siapkan juga sebelumnya.

Tersangka menusukkan gunting tersebut kebeberapa bagian tubuh korban. Salah satu bagian yang ditusuk tersangka yakni leher.

“Melihat korban sudah tidak bernyawa kemudian tersangka menyeretnya kedalam parit kecil yang tidak jauh dari lokasi,” kata Ardhie.

Melihat baju yang dikenakan tersangka berlumur darah, kemudian ia pun mengganti pakaian tersebut dengan pakaian yang telah ia siapkan. Kemudian tersangka membuang barang bukti tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 340 Jo 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Rham/Red. ( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak
Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024
Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas
Kanwil Kumham Sumut Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan
KICK OFF MEETING PELAKSANAAN AUDIT TRANSISI KEMETERIAN HUKUM DAN HAM
Kolaborasi DJKI, Kokek Consulting, dan Kemenkumham Sumut Gelar Survei IKM untuk Peningkatan Kualitas Layanan KI di Sumut
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Rabu, 20 November 2024 - 23:07 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Polri Kembali Ungkap Clandestine Lab Jaringan Tiongkok di Bali

Rabu, 20 November 2024 - 03:06 WIB

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal melalui Tanjung Perak

Rabu, 20 November 2024 - 00:07 WIB

Bank Aceh Salurkan Rp70 Miliar Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya hingga November 2024November 2024

Selasa, 19 November 2024 - 18:37 WIB

Dukung Ketahanan Pangan Lapas Pancur Batu Gelar Penaburan 2500 Ekor Benih Ikan Mas

Berita Terbaru

Polsek

Polsek Mengwi Jumat Curhat Bersama Masyarakat Baha

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:57 WIB

Polsek

Unit Samapta Polsek Mengwi Sambangi Kantor BNI Kapal

Jumat, 22 Nov 2024 - 08:49 WIB