Akibat Cemburu Buta, Wanita Ini Tega Habisi Kekasih Suaminya Dengan Keji

- Redaksi

Sabtu, 14 Mei 2022 - 17:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Unit Reskrim Polsek Cengkareng Jakarta Barat bersama Satreskrim Polres Bekasi Kota berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap korbannya seorang wanita yang diketahui bernama Dini Nurdiani (26) warga Cengkareng Jakarta Barat

Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan pelaku yang merupakan seorang wanita yang diketahui berinisial NU (36)

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo mengatakan kami mengamankan pelaku pembunuhan berencana terhadap korban yang merupakan kekasih dari suaminya

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Motif pelaku melakukan pembunuhan keji tersebut karena cemburu,” ujar Kapolsek Cengkareng Kompol Ardie Demastyo saat di wawancara, Sabtu, 14/5/2022.

Ardhie menjelaskan kejadian tersebut jenazah Dini ditemukan tewas bersimbah darah, di semak-semak wilayah Citra Green Cibubur, Kranggan Bekasi.

Baca Juga :  Polda NTB Gelar SPBP di SMK 2 Mataram dan Banyak Siswa Tertarik Jadi Polisi.

Menurut pengakuan tersangka, kata Ardhie, NU nekat menghabisi korban lantaran terbakar api cemburu.

NU sebelumnya menemukan pesan singkat aplikasi di handphone suaminya, yang berisi tentang pertanyaan kapan selingkuhannya itu bakal menceraikan tersangka.

“Melihat pesan seperti itu, tersangka langsung naik pitam, dan merencanakan pembunuhan tersebut, kata Ardhie,

Kemudian, tersangka NU, berpura-pura menjadi suaminya dalam membalas pesan singkat itu. Singkat cerita, masih dalm penyamaran menjadi suaminua, NU kemudian mengajak korban untuk buka puasa bersama.

Saat itu, NU menyamar sebagai keponakan suaminya. Kemudian, tersangka pun menjemput korban di Halte Garuda Taman Mini.

“Jadi tersangka berpura-pura sebagai utusan suaminya atau selingkuhan korban. Ia berpura-pura sebagai keponakan dari selingkuhannya,” ungkapnya.

Baca Juga :  Gelar Doa Bersama,Sat Lantas Polres Pasuruan Ajak Masyarakat Tekan Angka Kecelakaan

Sebelum menjemput korban, tersangka lebih dulu mempersiapkan alat-alat untuk menghabisi korban. Mulai dari kunci ingris, gunting rumput hingga pakaian salin.

Sesampainya di lokasi yang dinilai jauh dari keramaian, tersangka menghentikan laju kendaraannya. Ia berdalih bahwa selingkuhan korban bakal menemuinya di lokasi tersebut.

Korban pun mengiyakan. Kemudian menunggu. Saat itu tersangka juga sempat menawari korban untuk minum. Kemudian tersangka membeli minum, sembari memastikan keadaan sekitar benar-benar aman. Tidak ada orang yang melintas.

Saat korban lengah tersangka pun langsung memukul kepala korban dengan kunci inggris yang sebelumya telah disiapkan. Melihat korban Dini masih bernyawa kemudian tersangka lanjut menusuk korban beberapa kali dengan gunting rumput yang telah ia siapkan juga sebelumnya.

Baca Juga :  Kapolda NTB Pimpin Penandatanganan Ikhtiar Setia untuk Menyongsong Masa Depan NKRI yang Bebas Teror

Tersangka menusukkan gunting tersebut kebeberapa bagian tubuh korban. Salah satu bagian yang ditusuk tersangka yakni leher.

“Melihat korban sudah tidak bernyawa kemudian tersangka menyeretnya kedalam parit kecil yang tidak jauh dari lokasi,” kata Ardhie.

Melihat baju yang dikenakan tersangka berlumur darah, kemudian ia pun mengganti pakaian tersebut dengan pakaian yang telah ia siapkan. Kemudian tersangka membuang barang bukti tersebut tidak jauh dari lokasi kejadian.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka terancam dikenakan pasal 340 Jo 338 tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Rham/Red. ( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu
Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut
Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh
Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.
Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota
Ngopi Kamtibmas, Kapolres Kombes Pol Jauhari Ajak Masyarakat Bersama Polri Cegah Kejahatan dan Narkoba
Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu, Polres Metro Jakarta Barat Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda
Harry Prasetyo: Kolaborasi BRI x Kidz Station Jadi Komitmen Hadirkan Pengalaman Positif
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 00:02 WIB

Ketua PSHT Cabang Lamongan, M. Supriyono, Resmi Mengundurkan Diri dari Aliansi Alam Bersatu

Minggu, 9 November 2025 - 20:33 WIB

Polri Lanjutkan Pendampingan Psikologi dan Pemulihan Pasca Ledakan SMAN 72 Jakut

Minggu, 9 November 2025 - 20:29 WIB

Wabup Intan Buka Car Free Day dan Kampanye TOSS TBC: Temukan, Obati, Sampai Sembuh

Rabu, 5 November 2025 - 12:03 WIB

Kapolres Metro Tangerang Kota bentuk “Ojol Mart Mitra Polri”.

Kamis, 30 Oktober 2025 - 20:39 WIB

Kapolda beri penghargaaan Anggota Teladan Polres Metro Tangerang Kota

Berita Terbaru