Kapolres Rembang Sebut Apabila Ada Anggota Kurang Profesional Dalam Pelayanan, Laporkan

- Redaksi

Senin, 16 Mei 2022 - 01:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

REMBANG – Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Setiawan Dalam kesempatan itu menjelaskan upaya polres dalam melayani masyarakat yang presisi, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, bahwa menurutnya presisi ialah prediktif dimana polisi harus mampu memprediksi suatu masalah agar tidak menjadi besar yang tidak dapat diselesaikan. Responsibilitas menurutnya apapun yang dilaksanakan atau diperbuat maka harus dipersiapkan, sedangkan transparansi berkeadilan menurutnya pelayanan harus lebih baik dari sebelumnya.

ADVERTISEMENT

Ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disamping itu dirinya menjelaskan satu diantara program Kapolri yakni Restorative Justice, bahwa menurutnya dengan adanya program tersebut maka kedua pihak yang berseteru mendapatkan keadilan.

Baca Juga :  Sambangi Lokasi Obyek Wisata, Ini Yang DIlakukan Unit Raimas Polres Badung

“Hukum tidak harus selalu berlanjut ke Pengedilan, artinya penyelesaian hukum tanpa harus ke pengadilan,” ujar Kapolres diruang kerjanya. Jumat (17/9/2021).

Masih ditempat yang sama, Dandy mengatakan terkait PPKM Perpanjangan, menurutnya meskipun sudah di Level 2 pihaknya menghimbau kepada masyarakat harus patuhi prokes.

AKBP Dandy Ario Setiawan juga mengatakan apabila dalam pelayanan kurang diperhatikan, ada tempat untuk mengadukan bila diduga ada anggota yang kurang profesional dalam menjalankan tugasnya. Dirinya mempersilahkan agar mengadukan ke Pimpinan atau Propam, maka akan ditindaklanjuti.

Baca Juga :  Polsek Cengkareng Bagikan 200 Takjil Kepada Pengendara

Mengenai Protokol kesehatan dirinya menegaskan agar selalu diperhatikan.

“Saya sudah sampaikan kepada Kasat, Kapolsek dan anggota lain yang terpenting konsisten dalam menjalankan tugasnya,” tandasnya.

Lanjut dikatakan, apabila ada masyarakat ingin mengadukan atau membuat laporan, maka kami sarankan datang langsung kepengaduan, nantinya akan diberi saran sesuai yang diadukan.

“Aturan itu sudah ada di intruksi menteri dalam negeri, dan itu acuan kami. Kalau tidak sesuai kami ingatkan atau ditegur, namun kalau tidak bisa maka kami tindak,” ujarnya.

Vio Sari/Tim

Berita Terkait

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024
FGD Kapolres Badung, Sinergi Polri dan Linmas Untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Damai
Jelang Pendistribusian Logistik Pilkada, Kapolsek Mengwi Cek Kesiapan Gudang Logistik di Masing-masing Desa dan Kelurahan
Pimpin Apel Pengecekan Dan Perlengkapan Pam TPS, Ini Arahan Wakapolres Badung
Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional
Pastikan Gerai Mesin ATM Aman Unit Samapta Polsek Mengwi Lakukan Pengecekan
Sat Samapta Polres Badung Masifkan Patroli Biru selama Pilkada 2024
Pastikan Jalur Utama Aman, Polsek Petang Gencarkan Patroli Biru
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 November 2024 - 16:20 WIB

Simulasi Pemilu Di Jakbar, Sinergi Polri KPU dan Bawaslu Sambut Pilkada 2024

Kamis, 21 November 2024 - 11:41 WIB

FGD Kapolres Badung, Sinergi Polri dan Linmas Untuk Pilkada 2024 yang Aman dan Damai

Kamis, 21 November 2024 - 11:33 WIB

Jelang Pendistribusian Logistik Pilkada, Kapolsek Mengwi Cek Kesiapan Gudang Logistik di Masing-masing Desa dan Kelurahan

Kamis, 21 November 2024 - 11:22 WIB

Pimpin Apel Pengecekan Dan Perlengkapan Pam TPS, Ini Arahan Wakapolres Badung

Kamis, 21 November 2024 - 11:15 WIB

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Berita Terbaru

Berita Polres

Samapta Polsek Mengwi Imbau Pedagang Pasar Tradisional

Kamis, 21 Nov 2024 - 11:15 WIB