Banjarnegara – Sejak Tanggal 16 Mei 2022 sejumlah Pasar Hewan di Banjarnegara ditutup oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Banjarnegara bersama Kepolisian Polres Banjarnegara dan instansi terkait.
Upaya ini dilakukan menyusul ditemukannya virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak di Banjarnegara.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, penutupan pasar hewan dilakukan secara bertahap, hari ini penutupan dilakukan di Pasar Hewan Purwonegoro. Kecamatan Purwanegara Banjarnegara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Personel melaksanakan pengamanan penutupan pasar hewan, kegiatan ini juga diikuti oleh instansi terkait dari TNI, Satpol PP serta Dinperindag, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banjarnegara,” katanya di Mapolres Banjarnegara, Rabu (18/5/2022).
Menurut dia, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penanganan Kasus PMK (Penyakit Mulut Kuku) pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Banjarnegara.
“Adanya penutupan pasar ini diharapkan Kasus PMK (Penyakit Mulut Kuku) pada hewan ternak dapat terkendali, kami melakukan pengamanan agar kegiatan penutupan berjalan aman,” ujarnya.
Sementara untuk memantau lalulintas hewan, lanjut AKBP Hendri, pihaknya akan melakukan penyekatan diperbatasan, Banjarnegara dengan Kabupate Wonosobo, Purbalingga, Banyumas maupun Kebumen.
“Apabila ada pergerakan hewan baik sapi maupun kambing akan kami hentikan, sedangkan di Pasar hewan yang ditutup kita tempatkan Personel untuk melakukan patroli,” tutur dia.
Selain itu, sambung Kapolres, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pengecekan kepada masyatlrakat peternak hewan dan rumah pemotongan hewan (RPH).
“Memberikan penyuluhan kepada peternak hewan, cara pencegahan PMK dan penanganan jika hewan mengalami gejala,” pungkasnya.
(Adi)