Gandeng Provider Seluler, Polda Jateng Launching Aplikasi Klepon.in

- Redaksi

Senin, 23 Mei 2022 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Lensapolri.Com– Maraknya kejahatan dan penyebaran konten negatif di medsos, disikapi Polda Jateng dengan menggandeng sejumlah privoder.

Kolaborasi itu menghasilkan sebuah aplikasi bernama klepon.in yang penandatanganan dan launching aplikasinya dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Senin(23/05/2022)

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kota Semarang itu, turut dihadiri sejumlah PJU Polda Jateng, Walikota Semarang beserta Forkopimda Kota Semarang dan perwakilan provider seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi.

Dalam sambutannya, Kapolda Jateng menyampaikan apresiasi pada Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora yang menggagas sistem aplikasi Klepon.in.

Dirinya berharap aplikasi ini segera disosialisasikan pada masyarakat mengenai manfaat dan penggunaannya.

“Aplikasi yang baik ini amat bermanfaat untuk masyarakat apalagi di era informasi digital yang saat ini terimbas dengan berita hoax dan disalahgunakan untuk kejahatan,” tutur Ahmad Luthfi.

Sementara Walikota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) turut menyambut baik launching aplikasi Klepon.in yang dinilainya penting untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.

Baca Juga :  Residivis Pembalakan Liar Asal Kalteng, Berhasil Dibekuk Satreskrim Polres Tulungagung

“Kota Semarang memiliki layanan Call Center 112. Dari ratusan laporan yang masuk, 80 persen merupakan hoax atau laporan palsu,” ujar Hendi.

Dengan adanya aplikasi Klepon.in diharapkan mampu meminimalisir masuknya laporan palsu.

“Sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan pengguna media sosial yang tidak tepat seperti penipuan, penyebaran hoax dll,” jelasnya.

Sejumlah perwakilan provider seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren yang hadir pada acara tersebut menyatakan kerjasama dengan pihak Kepolisian tersebut guna mencegah penyalahgunaan seluler dan media sosial oleh para pelanggan layanan selulernya.

Baca Juga :  Atraksi Gendang Belek Polres Loteng iringi Wisudawan Purna Bhakti di Polda NTB

Dengan adanya kerjasama yang terjalin diharapkan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan seluler terutama dalam bermedia sosial.

Sistem aplikasi Klepon.in sendiri dapat digunakan menampung laporan dari masyarakat mengenai adanya aksi penipuan ataupun penyebaran hoax melalui nomor seluler dan media sosial.

Hardiman/Red

Siaran Berita
Bidhumas Polda Jateng

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai
Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol
Hari Jadi Polwan RI, Polwan Polres Jakbar Tebar Kepedulian Lewat Donor Darah
Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba
Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda
Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG
Raup Ratusan Juta dari Judi Online, Dua Pemuda Jakbar Diringkus Polisi
Komitmen Polres Metro Tangerang Kota Dalam Memberantas Narkoba di Wilayah Hukumnya
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 September 2025 - 17:40 WIB

Sampah Menggunung di Kali Sungapan Prancis, Pemerintah Setempat Dinilai Abai

Sabtu, 27 September 2025 - 15:31 WIB

Polres Metro Tangerang Kota Gelar “Jumat Peduli” Bakti Sosial untuk Komunitas Ojol

Jumat, 26 September 2025 - 19:19 WIB

Jaga Warga dari Ancaman Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Melenyapkan Barang Bukti Narkoba

Jumat, 26 September 2025 - 15:36 WIB

Mabes Polri Keluarkan Surat Telegram Pergantian 4 Kapolda

Jumat, 26 September 2025 - 13:30 WIB

Muncul Desakan kepada Pemerintah Terkait Evaluasi Program MBG

Berita Terbaru