Gandeng Provider Seluler, Polda Jateng Launching Aplikasi Klepon.in

- Redaksi

Senin, 23 Mei 2022 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Semarang – Lensapolri.Com– Maraknya kejahatan dan penyebaran konten negatif di medsos, disikapi Polda Jateng dengan menggandeng sejumlah privoder.

Kolaborasi itu menghasilkan sebuah aplikasi bernama klepon.in yang penandatanganan dan launching aplikasinya dipimpin langsung Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi. Senin(23/05/2022)

Kegiatan yang dilaksanakan di Balai Kota Semarang itu, turut dihadiri sejumlah PJU Polda Jateng, Walikota Semarang beserta Forkopimda Kota Semarang dan perwakilan provider seluler yang tergabung dalam Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi.

Dalam sambutannya, Kapolda Jateng menyampaikan apresiasi pada Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Johanson Ronald Simamora yang menggagas sistem aplikasi Klepon.in.

Dirinya berharap aplikasi ini segera disosialisasikan pada masyarakat mengenai manfaat dan penggunaannya.

“Aplikasi yang baik ini amat bermanfaat untuk masyarakat apalagi di era informasi digital yang saat ini terimbas dengan berita hoax dan disalahgunakan untuk kejahatan,” tutur Ahmad Luthfi.

Sementara Walikota Semarang Hendrar Prihadi (Hendi) turut menyambut baik launching aplikasi Klepon.in yang dinilainya penting untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.

Baca Juga :  Rutan Perempuan Medan Kanwil Kumham Sumut Tes Urine Warga Binaan, Hasilnya Mencengangkan

“Kota Semarang memiliki layanan Call Center 112. Dari ratusan laporan yang masuk, 80 persen merupakan hoax atau laporan palsu,” ujar Hendi.

Dengan adanya aplikasi Klepon.in diharapkan mampu meminimalisir masuknya laporan palsu.

“Sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan pengguna media sosial yang tidak tepat seperti penipuan, penyebaran hoax dll,” jelasnya.

Sejumlah perwakilan provider seluler seperti Telkomsel, Indosat, XL Axiata, dan Smartfren yang hadir pada acara tersebut menyatakan kerjasama dengan pihak Kepolisian tersebut guna mencegah penyalahgunaan seluler dan media sosial oleh para pelanggan layanan selulernya.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Jateng Bongkar Peredaran Sabu Jaringan Malaysia : Tiga Tersangka Ada Hubungan Keluarga

Dengan adanya kerjasama yang terjalin diharapkan meningkatkan kenyamanan masyarakat dalam menggunakan layanan seluler terutama dalam bermedia sosial.

Sistem aplikasi Klepon.in sendiri dapat digunakan menampung laporan dari masyarakat mengenai adanya aksi penipuan ataupun penyebaran hoax melalui nomor seluler dan media sosial.

Hardiman/Red

Siaran Berita
Bidhumas Polda Jateng

Follow WhatsApp Channel lensapolri.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Meski Sudah Ditetapkan, Seleksi FKDM DKI Dinilai Tertutup
Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan
SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi
Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI
Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan
Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan
Dua Pelaku Curanmor Ditangkap Usai Kejar-kejaran Dini Hari, Polisi Sita Kunci T dan Pistol Mainan
Seorang Pria di Kalideres Ditemukan Tewas Tergantung di Kamar Kontrakan
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:55 WIB

Gratifikasi dan Pembelian BBM Subsidi Tak Wajar di SPBU 34.151.19, Pengawas: Tidak Ada Nominal yang Ditetapkan

Jumat, 13 Februari 2026 - 22:39 WIB

SPBU 34.151.19 Tangerang Disorot, Pembelian Pertalite Tak Wajar Diduga Disertai Gratifikasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 16:25 WIB

Jelang Ramadan Rutan Cipinang Gelar Sidak Bersama TNI-POLRI

Rabu, 11 Februari 2026 - 09:37 WIB

Kasat Reskrim Polres Simeulue Pimpin Rakor Satgas Pengawasan Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan

Minggu, 8 Februari 2026 - 08:58 WIB

Berantas Kendali Narkoba dari Balik Jeruji, 241 Napi “High Risk” Jakarta Dikirim ke Nusakambangan

Berita Terbaru